BERITABETA.COM, Namlea – Informasi yang beredar luas di dunia maya bahwa nyaris terjadi adu jotos antara Naldi Wally Dari Partai Gerinda dengan Ketua DPRD Buru  M Rum Soplestuny, teranyata diklarifikasi sebagai info hoaks.

Menyusul semakin meluasnya informasi hoax itu, Ketua DPRD Buru, M Rum Soplestuny kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (15/5/2020), menyatakan perlu mengklarifikasi informasi tersebut.

Rum mengatakan, bahwa oknum yang pertama kali menuliskan informasi hoaks yang kini beredar luas di media sosial (facebook) tidak pernah hadir saat berlangsung rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati TA 2019 yang berlangsung, Kamis sore (14/5/2020).

Seharusnya oknum yang bersangkutan menguji informasi yang didapatnya itu dengan melakukan cros cek atau konfirmasi kepada dirinya selaku pimpinan dewan sebelum dibagikan dalam bentuk tulisan di facebook.

Namun tidak pernah dilakukannya dan langsung dibuang ke publik. Padahal info yang didapatnya tidak betul.

“Katanya nyaris adu jotos itu tidak betul,” bantah Rum di hadapan para wartawan.

Menurut Rum, yang terjadi hanya intetupsi dari beberapa anggota dewan yang memasalahksn keterlambatan pembahasan LKPJ Bupati TA 2019 yang sesuai Edaran Mendagri harus sudah selesai dilakukan tanggal 30 april lalu, tapi kini baru berlangsung.

“Sekali lagi beta tegaskan tidak ada nyaris terjadi adu jotos, “tegasnya lagi.

Hal senada juga disampaikan M Rustam Fadly Tukuboya yang disampaikan pesan terbuka di facebook. Kata Rustam, hanya ada interupsi saat sidang berlangsung. Dan rekannya Naldy Wally tidak sampai mau adu jotos dengan ketua dewan.

Sementara itu, Rum lebih jauh menjelaskan, dinamika dalam pembahasan di DPRD Buru adalah hal biasa. Interupsi dari para wakil rakyat adalah hal yang wajar dalam rangka menyampaikan informasi.

Intetupsi dari benerapa anggota dewan yang memasalahkan keterlambatan pembahasan LKPJ karena molor dari batas waktu tanggal 30 April dinilainya masih dalam batas kewajaran.

Setelah itu, sidang  tetap berjalan aman dan lancar. Sekda  selanjutnya membacakan nota Lkpj sampai selesai.

Diakuinya, pada saat intetupsi, selaku pimpinan dewan, ia tidak terlalu banyak menbuka ruang interupsi bagi anggota anggota dewan yang lain, karena rana interupsi seragam mempermasalahkan keterlambatan pembahasan LKPJ.

Menyoal soal keterlambatan, terlebih dahulu Rum menyampaikan maaf ke masyarakat, ini bukan disengajakan, namun dituasional bahaya waspada dan darurat covid 19 yang kini melanda indonesia juga turut mempengaruhi.

“LKPJ yang molor tidak menyalahi aturan karena memang juga kondisi kita bukan kondisi normal.Kalau mrngacuh  UU Nomor 23 atau tatip DPRD memang sudah lewati. Namun kondisi saat ini tidak normal jadi harus dimaklumi,”ucap Rum.

Sebelum itu, masalah situasional ini juga telah dibahas di banggar dan rapat lintas fraksi.Kemudian semua sepakat diagendakan rapat paripurna tanggal 13 Mei. Namun ditunda tanggal 14 Mei karena hari sudah menjelang sore dan sudah waktunya berbuka.

Dalam rapat kemarin, juga dilanjutkan dengan rapat penetapan pansus LKPJ dan Pansus Pengawasan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Buru.(BB-DUL)