BERITABETA.COM, Namlea – Tim gabungan yang menghimpun Dinas Perhubungan, Satpol PP bersama TNI-Polri di Kabupaten Buru, terus menjalankan operasi yustisi dengan mengawasi warga penerapan protocol kesehatan di tengah masyarakat.

Operasi ini dilakukan di Kota Namlea dengan memantau aktivitas masyarakat di lokasi-lokasi keramaian, dengan melakukan sweeping masker, Jumat (20/11/2020).

Sekertaris Satpol PP Kabupaten Buru, Arifin kepada media ini menjelaskan operasi yustisi digelar setiap hari yang dipusatkan pada kerumunan hingga ruas ruas jalan guna memastikan kepatuhan warga terhadap aturan yang diterapkan.

“Operasi yustisi ini masih terus kami dan tim lakukan. Targetnya warga yang tidak patuh protokol. Kita lakukan operasi bukan hanya di jalur lalu lintas, operasi juga di fokuskan ke sejumlah titik keramaian seperti pasar dan tempat nongkrong anak muda,”kata Arifin.

Menurutnya, sanksi yang diberikan menurutnya bervariasi, salah satunya adalah dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi operasi.

“Untuk efek jera, kita terapkan hukuman sosial seperti membersihkan sampah di sepanjang jalan. Kita juga tetap melakukan pendataan agar dapat dimonitor siapa-siapa yang ketahuan melakukan pelanggaran berulang maka kita akan menindak tegas yang bersangkutan, tentunya bukan sanksi yang sama tapi sedikit beda,” tambah Arifin.

Selain itu juga, Arifin menambahkan pihaknya bersama tim gabungan juga terus memberi himbauan kepada masyarakat untuk melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan diberbagai tempat dengan mempertegas penerapan 4 M  (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mencuci Tangan)  (BB-YP)