BERITABETA.COM, Namlea – Wakil Bupati Buru, Amus Besan, SH, diam-diam telah mendaftarkan diri untuk  mengikuti seleksi calon Komisioner Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dikonfirmasi wartawan beritabeta.com di Namlea, Senin (17/6/2019) Amus Besan, SH membenarkan hal tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Amus Besan yang baru dua tahun lebih menjabat sebagai wakil bupati itu mengaku sedang berproses. “Iya ada berproses bang,”jelasnya singkat.

Saat ditanya alasannya mau masuk menjadi Komisioner KPK RI, ia memilih tidak terlalu berbicara banyak. Idenya masuk KPK telah dituangkannya dalam makalah yang sudah disiapkan selama mengikuti seleksi dengan judul “Memperkuat Eksistensi KPK”.

Kepastian Amus Besan ikut seleksi calon KPK RI itu diketahui wartawan, menyusul bocornya surat yang berisi,  “Pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural jabatan lainnya. Tidak menjalankan profesi selama menjadi anggota komisi, dan melaporkan harta kekayaan dalam secarik kertas berlogo Burung Garuda dan dibawahnya tertulis dalam huruf kapital Panitia Seleksi Calon Pimpinan Pemberantasan Korupsi.

Kemudian di bawahnya tertulis kalimat, Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama Amus Besan, SH,  tempat dan tanggal lahir Kubalahin. 02 Juni 1973, Alamat, Dusun Mena Pendopo Wakil Bupati Desa Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru.

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa apabila saya terpilih sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, bersedia:

1. Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya.

2. Tidak menjalankan profesi selama menjadl anggota KOMISI.

3. Melaporkan hartackekayaan.

Demikian pemyataan ini saya buat dengan sesungguhnya. Saya bersedia mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.  Surat ini dibuat tertanggal 17 Juni 2019, di atas meterai 6000 yang diteken Amus Besan SH.

Pendaftaran Ditutup 4 Juli 2019

Sementara itu, di Jakarta dilaporkan Anggota Panitia Seleksi (Pensel) KPK Harkristuti Harkrisnowo menyatakan bahwa pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK sudah dibuka mulai hari ini, Senin (17/6). Pendaftaran akan ditutup pada 4 Juli 2019.

Menurut Harkristuti, Pansel KPK akan melakukan serangkaian seleksi secara bertahap. Ia menyebut Pansel KPK akan melakukan seleksi administrasi terlebih dahulu kepada pihak yang mendaftar. Kemudian mereka yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi.

“Jadi kami mulai pertama dengan seleksi administrasi, syarat-syarat sudah ada di website, termasuk pernyataan-pernyataan yang harus dibuat di atas materai enam ribu,” ujarnya.

Setelah lulus uji kompetensi, kata Harkristuti, para pendaftar akan menjalani profile assesment. Selanjutnya para pendaftar yang lulus akan menjalani wawancara. Para peserta seleksi calon pimpinan KPK juga akan mengikuti tes kesehatan.

“Jadi kami berharap para calon itu sehat ketika masuk sehingga tidak akan mengganggu jalannya pemberantasan korupsi ketika mereka menjabat sebagai pimpinan KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, Pansel KPK sudah menyambangi sejumlah lembaga negara, salah satunya Polri. Saat berkunjung ke Polri, Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih berharap Korps Bhayangkara mengirimkan anggotanya untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

“KPK adalah lembaga penegakan hukum dan pencegahan korupsi. Jadi kami mengundang dan memohon kepada Pak Kapolri untuk mengirimkan calon-calonnya mendaftar sebagai calon komisioner KPK,” kata Yenti di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan sudah ada sejumlah anggotanya yang ingin mengajukan diri mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.

“Sudah ada beberapa nama yang menyampaikan keinginannya untuk maju di SDM, ASDM. Ada delapan. Masih terbuka kesempatan, karena pembukaannya tanggal 17 Juni sampai 4 Juli, masih ada waktu,” ujar Tito.

Ia tak melihat potensi konflik kepentingan jika anggota Polri menjadi bagian dari KPK. Menurutnya, mereka akan terikat peraturan di KPK, sehingga diharuskan profesional dan tidak diperkenankan ikut campur dalam urusan yang tidak menjadi pekerjaannya. (BB-DUL)