BERITABETA.COM, Masohi – Nasir Madilet, warga Negeri Sawai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, dibacok orang tak dikenal (OTK), Minggu sore (18/8/2019) sekitar 17.00 WIT.

Kejadian naas ini terjadi ketika korban hendak menuju Desa Olong menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Dusun Lakahan, Desa Sawai, korban kemudian dihentikan pelaku yang diduga berasal dari Dusun Rumaholat.

Informasi yang dihimpun beritabeta.com, Senin (19/8/2019), pelaku sebelum membacok korban, sempat berbicara dengan korban,   meminta sesuatu dari korban, namun korban tidak memiliki apa yang diminta.

Merasa geram, pelaku kemudian menghunuskan parang ke tubuh korban.  Korban terluka parah dibagian wajah. Pelaku yang dengan ganas membacok korban (Nasir Madilet) kemudian dihadang oleh beberapa warga Desa Masihulan dan sekaligus mengamankan korban yang sudah lemas terluka parah.

Oleh warga Desa Masihulan, korban kemudian dilarikan ke Negeri Sawai untuk mendapatkan perawatan, namun kerena luka yang dialami korban cukup parah dan dalam kondisi kritis, korban lantas dilarikan ke RSU Kota Masohi, untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Sementara pihak keamanan dari Polsek Wahai yang turun ke lokasi kejadian pukul 18:30 WIT untuk mengamankan situasi sekaligus menangkap pelaku,  namun pelaku belum tertangkap, karena sudah  lebih dulu kabur dan belum diketahui keberadaannya.

Menyikapi hal ini, warga Negeri Sawai meminta aparat keamanan secepatnya menangkap pelaku dan diproses sesuai hokum yang berlaku.

“Kami meminta dengan sangat pihak keamanan agar dapat menangkap pelaku secepatnya dan diproses sesuai hukum atas tindakan yang dilakukan. Sebab persoalan ini dapat menimbulkan masalah antara kedua desa baik secara kelompok maupun masa,” kata salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau namanya dipublis.

Selain itu, pihak keamanan diharapkan tetap berjaga di anatara kedua desa, demi menjaga keamanan, sekaligus menjaga agar tidak terjadi tindakan balasanan yang dapat menimbulkan masalah baru yang lebih besar.

“Kami harap warga juga tidak terprovokasi malakukan hal-hal diluar jalur hukum,” ungkapnya (BB-OS)