Rilis protes warga atas proses pengkuhan raja Negeri Tulehu oleh Saniri Negeri

BERITABETA.COM, Ambon – Puluhan warga Negeri Tulehu  dari mata rumah parentah, garis lurus Raja Negeri Tulehu, menggelar aksi demo pukul 08.30 Wit, Kamis (14/2/2019).

Aksi demo yang dipusatkan di depan   Baileo Negeri Tuleuhu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), ini   dipimpin Haris Ohorella. Mereka mendesak agar rencana pengukuhan raja negeri setempat oleh Saniri Negeri Tulehu segera dibatalkan.

Aksi ini mendapat  pengawalan ketat   dari anggota Polsek Salahutu. Pendemo menuntut  agar penjabat negeri  saat ini  segera memproses hukum M Ikbal Kotta dan Said Lestaluhu,  yang  dinilai secara sepihak telah mengatasnamakan Saniri   Negeri Tuleuhu, untuk melakukan kegiatan-kegiatan ilegal yang bertentangan dengan aturan.

Protes ini  mendapat  perhatian dari warga setempat,   dan sempat diwarnai kericuhan.  Adu mulut terjadi  antara kubu pendemo dan pihak Saniri Negeri  yang dinilai mereka tidak sah.

Dalam pernyataan sikapnya, para pendemo menjelaskan, masa jabatan Saniri Negeri dibawah  kepimpinan M. Umarella telah usai sejak 16 Mei 2018,  berdasarkan SK Bupati Malteng Nomor 140-237 tahun 2012.

Dengan demikian, mereka menilai kelompok yang mengatas namakan Saniri Negeri dibawah  kepimpinan M. Ikbal Kotta dan Said Lestaluhu  tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum apapun.

“Rencana pengukuhan raja devenitif oleh saniri ilegal atau tidak sah adalah perbuatan melawan hukum,  dan bertentangan dengan aturan perawatan Negeri Tulehu,” tegas Ohorella melalui rilisnya.

Menyikapi hal itu, pendemo  mendesak  kepada Penjabat Neger Tulehu untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,  agar  menghentikan setiap kegiatan apapun yang terjadi di dalam Negeri Tulehu atas perintah Saniri Negeri Tulehu ilegal.

“Pihak Penjabat Desa  diminta segera berkoordinasi dengan pihak Polisi untuk menangkap dan penjarakan M Ikbal Kotta dan Said Lestaluhu,  karena  dengan sengaja melakukan penghasutan di depan umum,  untuk melawan perintah UU Daerah (Perda) Kabupaten Malteng,” tukasnya.

Selaku mata rumah parentah garis lurus Raja Negeri Tulehu, Ohorela menyatakan akan  terus memperjuangkan hak adat, yang selama ini sudah menjadi tradisi dari Negeri adat. (BB-DIA)