BERITABETA.COM, Ambon  – Ketua Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Abdullah Ely, SH memastikan mulai besok, Senin (15/4/2019) semua alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di Maluku akan ditertibkan. Penertiban ini menyusul tahapan Pemilu 2019 telah memasuki masa tenang terhitung mulai Minggu (14/4/2918).

“Kita sudah memberitahukan kepada parpol dan semua peserta pemilu agar penertiban ATK dapat dilakukan. Dan besok ini (Senin) Bawaslu telah melakukan kordinasi untuk dilakukan penertiban,” kata Abdullah Ely kepada beritabeta.com via telepon selulernya, Minggu malam (14/4/2019).

Ely menjelaskan, khusus untuk wilayah Kota Ambon pihaknya telah menyampaikan agenda ini kepada Bawaslu kota Ambon untuk besok bersama-sama dilakukan penertiban. “Di Kota Ambon mulai besok pagi Bawaslu akan bersama Satpol PP akan bergerak melakukan penertiban,”katanya.

Menurut Ely, proses penertiban ini akan dilakukan hingga H-1 pencoblosan, sehingga memang waktunya masih tersisa beberapa  hari kedepan.

Sementara itu, pantauan beritabeta.com di sejumlah tempat di kota Ambon, hingga memasuki  hari pertama masa tenang, ternyata APK milik partai politik (Parpol), calon legislatif (Caleg) maupun calon Presiden/Wakil Presiden masih bertebaran di sejumlah tempat.

Beberapa tempat di kawasan Desa Batumerah misalnya, proses penertiban belum dilakukan. APK sejumlah parpol dan caleg masih terpampang seperti hari-hari sebelumnya.  Terutama yang terlihat ruas jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon, APK berupa baliho dan spanduk para caleg masih terlihat.

Begitu pun di sejumlah ruas jalan utama lainnya seperti AY. Patty, Jalan Pattimura, Diponegoro, AM. Sangadji, masih banyak baliho dan spanduk milik caleg dan parpol yang belum dibersihkan.

Beberapa warga terlihat memanfaatkan kesempatan berakhirnya masa kampanye dengan mengambil baliho maupun spanduk milik caleg terutama yang berukuran besar untuk dimanfaatkan di rumahnya.

“Balihonya saya lepas karena sudah berakhir masa kampanye serta sudah mendapat ijin dari tim kampanye yang memasangnya,” ujar Sonny, warga Kelurahan Wainitu, kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Komisioner Bawaslu Maluku, Paulus Titaley, saat dikonfirmasi membenarkan masih banyak APK parpol, caleg dan capres belum dibersihkan dan masih terpasang di ruas-ruas jalan utama Kota Ambon.

“Sebelum berakhir masa kampanye kami sudah mengimbau parpol, caleg dan tim kampanye untuk segera membersihkan APK-masing-masing, tetapi ternyata kesadaran dan kepatuhan mereka sangat rendah,” katanya

Dia mengakui, APK yang masih banyak terpajang dan belum dibersihkan yakni di Kota Ambon, sedangkan sembilan kabupaten dan Kota Tual sudah dibersihkan, mulai Minggu dinihari pukul 00.01.

“Hanya di Kota Ambon saja yang belum dibersihkan. Kami sudah berkoordinasi dan meminta masing-masing parpol, caleg dan tim pemenangan untuk segera membersihkannya pada hari ini (Minggu),” ujarnya (BB-DIO).