BERITABETA.COM, Bula – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan tengah menangani sejumlah dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa di kabupaten tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu SBT Suparjo Rumakamar saat menanggapi aksi demo yang dilakukan LSM Pemantau Pemerintahan Daerah (Papeda) Maluku, di Bula, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, seluruh proses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun perangkat desa di Kabupaten SBT masih dalam proses penelusuran dan penanganan.

Untuk itu, kata dia, sampai hari ini Bawaslu SBT belum melakukan putusan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam politik praktis, karena Bawaslu sebagai lembaga pengawasan memiliki mekanisme, sebelum memutuskan dugaan-dugaan tersebut.

“Kita punya mekanisme dan proses penanganan laporan maupun temuan dan informasi. Seluruh proses yang tadi teman-teman sampaikan itu merupakan informasi awal” ucap Rumakamar.

Dari proses informasi awal itu lanjut dia, Bawaslu kemudian melakukan rapat pleno dan mengutuskan tim untuk melakukan penelusuran seluruh dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun perangkat desa.

Ia menjelaskan, hari ini telah diterbitkan dua surat untuk diteruskan ke KASN sebagai rekomendasi Bawaslu SBT terhadap kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Werinama Jabir Elbetan dan satu oknum ASN yang diketahui terlibat dengan pasangan calon kepala daerah di kota Bula.

“Hari ini saya sudah sampaikan dan saya perintahkan staf pendukung saya untuk menyampaikan surat rekomendasi atau meneruskan ke KASN,” ungkapnya.

Dua kasus itu, tambahnya akan menjadi pintu masuk atau langkah awal untuk yang lain. video Pulau Gorom joget-jogetan, video Bula, video Tutuk Tolu semua dalam proses penanganan. Bawaslu berjanji keputusan akan diambil secara kelembagaan yang bersandar pada UU.

“Seluruh dugaan pelanggaran ASN di SBT dalam proses penanganan, finalnya dua hari ini dilimpahkan ke KASN . Karena KASN yang melakukan kajian dan putusan sanksi apa yang diberikan,” bebernya.

Untuk diketahui, saat ini dua pimpinan komisioner Bawaslu SBT sementara berada di kecamatan dalam melaksanakan tugas monitoring dan supervisi sekaligus melakukan penelusuran terhadap informasi awal yang kaitannya dengan dugaan pelenggaran ASN di Kecamatan Pulau Gorom yang melibatkan kepala Inspektorat SBT Nasarudin Tianotak (BB-AZ)