BERITABETA.COM,  Namlea – Calon anggota legislative (caleg) DPRD Kabupaten Buru nomor urut 3 dari Partai Gerindra Dapil I Kabupaten Buru,  Muhammad Rustam Fadly Tukuboya mendeklarasikan kemenangannya di Posko Tim Pemenangan Waka Aderachman Tukuboya, di  Jalan Jiku Besar Namlea,  Jumat (18/4/2019). Deklarasi kemenangan Tukuboya di hadiri oleh sejumlah anggota tim pemenangannya.

Dalam deklarasinya itu, Tukuboya meyakini akan melenggang ke kursi parlemen dengan mengantongi 900 lebih suara pada daerah pemilihan I (satu) yang mencakupi dua kecamatan yakni Kecamatan Namlea dan Kecamatan Liliyali.

Tukuboya juga mengatakan, meskipun hal ini hanya disampaikan secara internal, namun kepuasan dalam keikutsertaan dirinya di Pemilu kali ini membuahkan hasil yang  cukup signifikan.  Meski demikian, dirinya menyarankan untuk tetap berihktiar dan menunggu hasil tahapan pengumuman resmi dari pihak penyelenggara.

“Saya tentu menghargai mekanisme. Olehnya itu, deklarasi  saya gelar hanya bersifat internal pada tim pemenangan saya.  Dan saya berharap kepada pendukung saya dan masyarakat untuk tetap  menunggu hasil tahapan yang akan diumumkan secara resmi oleh pihak penyelenggara,” ungkap Tukuboya kepada wartawan usai deklarasi digelar.

Hasil rekapitulasi internal yang dikantongi Tim Data Waka Aderachman Tukuboya berdasarkan C1 dan data dinding di sejumlah TPS yang disampaikan secara resmi kepada wartawan,  bahwa Partai Gerindra untuk Dapil I memperoleh suara secara keseluruhan kurang lebih 2.329 suara. Dari data tersebut, Muhammad Rustam Fadly Tukuboya memperoleh 933 suara, disusul Beng Idrus Duila dengan jumlah 849 suara, kemudian Mustafa Umasugi dengan jumlah 402 suara, Erna 7 suara, Wati 4 suara, Danang 3 dan Ahmad 3 suara.

“Dari 8 kontestan caleg yang diusung partai Gerindra, semuanya memperoleh total suara kurang lebih 2.329 suara, minus 1 TPS yang hingga saat ini belum ada laporan masuk ke kita,” kata Ketua Tim Data Waka Aderacman Tukuboya, Tam Ambosulo. (BB-DUL)