BERITABETA.COM, Ambon –Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hingga Kamis (2/5/2019) menerangkan terdapat sebanyak 412 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019.

Data KPU ini hanya menghitung korban petugas KPPS dari Provinsi Maluku sebanyak 2 orang. Sementara data terbaru menyebutkan, untuk Maluku terdapat sebanyak 8 orang petugas meninggal dunia. Maka jumlah korban pemilu 2019 sudah menjadi 418 orang.

Seperti dikutip kompas.com, Anggota Komisioner KPU Maluku, Almudatsir Zein Sangaji mengatakan, delapan petugas KPPS di Maluku yang meninggal dunia itu gugur saat sedang menjalankan tugas baik saat proses rekapitulasi penghitungan suara maupun saat membagikan undangan coblos ke masyarakat.

Terakhir seorang petugas KPPS di TPS 03 Desa Saunulu, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (2/5/2019).

“Sampai saat ini sudah ada delapan petugas KPPS dan PPS yang meninggal dunia,” kata Almudatsir kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).

Para petugas KPPS dan PPS yang meninggal dunia itu yakni Selvianus Itranbey, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 1 Desa Adodo Molu, Kecamatan Molu Maru, Maluku Tenggara Barat. Ruth Sinai, anggota KPPS TPS 03 Desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang meninggal pada 16 April 2019.

Ruth meninggal setelah kembali mendistribusikan C6 kepada pemilih. Selanjutnya, Simson Ingratubun yang meninggal pada Minggu (28/4/2019). Almarhum merupakan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Ohoiwait, Kecamatan Kei Besar, Maluku Tenggara.

Selanjutnya, Ketua TPS 26 Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Yusuf Tuatparu yang meninggal dunia pada tanggal 1 Mei.

Sebelum meninggal dunia, Yusuf sempat pingsan saat penghitungan suara di TPS. Di hari yang bersamaan, Ketua KPPS TPS 04 Desa Tela, Kecamatan Pulau Babar, Maluku Barat Daya, Viktor Imnana juga meninggal dunia pada pukul 14.00 WIT.

Tiga orang lainnya adalah Maharani Laklaka, Anggota KPPS TPS 02 desa Gardakau, Kecamatan Aru Tengah, kabupaten Kepulauan Aru, Sekretaris PPK Wetar Barat, Maluku Barat Daya, Rivaldo Valentino Huwae dan dan Nursiah Tehuayo, anggota KPPS TPS O3 Desa Saunulu.

Menurut Almudatsir, delapan petugas KPPS yang gugur saat menjalankan tugas tersebut merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu di tingkat bawah yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi yang tinggi untuk mensukeskan pemilu di wilayahnya masing-masing.

“Dedikasi dan loyalitas mereka yang telah gugur itu sangat luar biasa, mereka telah memberikan yang terbaik bagi bangsa ini. Mereka telah mengawal kedaulatan rakyat dan demokrasi karena itu kita sangat merasa kehilangan,” ungkapnya.

Dia pun berharap kepada pihak keluarga yang ditinggalkan dapat berbesar hati dan tabah menghadapi cobaan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi loyalitas dan dedeikasi mereka semua. Nanti ada kebijakan dari KPU RI untuk memberikan santunan pada penyelenggara yang meninggal. Kan juga ada pengawas pemilu juga, mereka ini kan sedang menyelenggarakan tugas penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim menuturkan, hingga Kamis (2/5/2019) pukul 20.00 WIB total sebanyak 412 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 3.658 orang dikabarkan sakit.

Adapun, kata Arif, jumlah tersebut tersebar di 30 provinsi. “Update data per 2 Mei pukul 20.00 WIB, wafat 412, sakit 3.658. Total 4.070 tertimpa musibah,” tutur Arif, Kamis (2/5/2019).

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.

Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.

Berikut rekapitulasi data petugas KPPS yang meninggal dunia di 30 provinsi di Indonesia per Mei pukul 20.00 WIB. (BB-DIO)

  1. Aceh : 7 orang
  2. Bali : 2 orang
  3. Banten : 21 orang
  4. Bengkulu : 7 orang
  5. D.I Yogyakarta : 11 orang
  6. DKI Jakarta : 11 orang
  7. Jambi : 5 orang
  8. Jawa Barat : 100 orang
  9. Jawa Tengah : 62 orang
  10. Jawa Timur : 39 orang
  11. Kalimantan Barat : 10 orang
  12. Kalimantan Selatan : 8 orang
  13. Kalimantan Tengah : 3 orang
  14. Kalimantan Timur : 6 orang
  15. Kalimantan Utara : 1 orang
  16. Kepulauan Riau : 3 orang
  17. Lampung : 17 orang
  18. Maluku : 8 orang
  19. NTB : 4 orang
  20. NTT : 10 orang
  21. Papua : 6 orang
  22. Riau : 12 orang
  23. Sulawesi Barat : 12 orang
  24. Sulawesi Selatan : 5 orang
  25. Sulawesi Tengah : 1 orang
  26. Sulawesi Tenggara : 1 orang
  27. Sulawesi Utara : 7 orang
  28. Sumatera Barat : 3 orang
  29. Sumatera Selatan : 22 orang
  30. Sumatera Utara : 14 orang