BERITABETA.COM, Ambon –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku meminta kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) DPR RI untuk mengawal penolakan Rancangan Undang – Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU-HIP). MUI Maluku sejak awal meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk mengeluarkan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Sikap MUI Maluku ini disampaikan ketuanya,  DR Abdullah Latuapo kepada Saadiah Uluputty ST, Anggota DPR RI Dapil Maluku pada agenda silaturahim bersama Pimpina dan jajaran MUI Maluku dalam rangka reses yang dilaksanakan di kantor MUI, Tantui Ambon, Senin (27/7/2020).

Abdullah Latuapo menyebut, penolakan secara tegas terhadap gagasan RUU HIP sejalan dengan sikap MUI Pusat dan seluruh komponen MUI Provinsi Se Indonesia.

“Penolakan terhadap RUU HIP menjadi kesepakatan bersama. Termasuk menolak keberadaan Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP)”, tandas Latuapo.

Menurutnya, agenda mengawal penolakan RUU HIP adalah agenda mendesak dan prioritas. Maka dalam tugas legislasi, MUI Maluku memandang sikap Fraksi PKS menolak keberadaan RUU HIP adalah sikap yang sejalan dan saling menguatkan.

“Perjuangan Fraksi PKS menolah RUU HIP sejalan dengan perjuangan MUI Maluku”, imbuhnya.

Kepada jajaran pengurus MUI Maluku yang hadir dalam agenda Reses, Anggota Fraksi PKS DPR RI, Saadiah Uluputty menegaskan, sejak awal RUU HIP bermasalah.

RUU tersebut mengabaikan konstitusi TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/marxisme-leninism.

Maka, Fraksi PKS yang ikut mendengar aspirasi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh, purnawirawan TNI/Polri akademisi, dan masyarakat luas agar RUU HIP tidak dilanjutkan.

“Sikap komponen bangsa termasuk jajaran MUI jelas, RUU HIP tidak urgen dan  penuh kontraversi. Sewajarnya dicabut  dan tidak dilanjutkan pembahasannya”, kata Saadiah.

Sejalan dengan itu, lanjut Saadiah, penolakan Fraksi PKS juga dilakukan terhadap Konsep RUU Badan Pembinaan Idiologi Pancasila. Menurutnya, ajuan  Konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sifatnya tiba – tiba.

“Fraksi PKS bersikap tegas mempertanyakan status konsep RUU BPIP yang ternyata diajukan oleh  Pemerintah mengajukan konsep RUU BPIP yang subtansinya berasal dari Perpres BPIP. Bagi PKS, RUU BPIP belum urgen”, sentil Saadiah (BB-DIO)