BERITABETA.COM, Bula – Pasangan bakan calon (balon) jalur independent/perseorangan di Pilkada Seram Bagian Timur (SBT) Rohani Vanath- M. Ramli Mahu (Nina Ramah) terus melaju dalam proses pencalonan di KPU Kabupaten SBT.

Setelah dinyatakan lolos dengan perbaikan di tahap pertama dengan angka dukungan memenuhi syarat (MS) 8.026, Kamis malam (30/7/2020), KPU SBT kembali menetapkan pasangan Nina Ramah melaju ke tahap verifikasi administrasi (vermin) kedua dengan jumlah dukungan yang MS sebanyak 15.335.

Jumlah ini merupakan hasil dari koreksi pihak KPU SBT atas jumlah dukungan yang dimasukkan sebelumnya pada tanggal 27 Juli 2020 sebanyak  18.554 dukungan KTP tambahan.

Seperti diketahui, untuk lolos sebagai pasangan calon di Pilkada SBT Desember 2020 mendatang, balon pasangan Nina Ramah harus memenuhi ketentuan dukungan sebanyak 10.212 KTP sebagai syarat 10 persen dari jumlah DPT di Kabupaten SBT.

Saat ini dukungan MS yang dikantongi Nina Ramah sebanyak 8.026, sehingga untuk memenuhi syarat pencalonan  pasangan di jalur independent ini hanya membutuhkan dukungan tambahan sebanyak  2.186.

“Alhamdulillah tadi sudah ditetapkan KPU dalam pleno, dari jumlah dukungan tambahan di tahap kedua yang kita masukan sebanyak 18.554, terkoreksi sebanyak 3.219, sehingga tersisa 15.335. Jumlah ini akan diproses periksa lagi di tahapan vermin dan beranjut ke verfak tahap kedua untuk mencari dukungan tambahan sebanyak 2.186,” tandas Ketua Tim Sukses Nina Ramah Teddy Mochsal kepada beritabeta.com via telepon seluernya.

Dengan jumlah dukungan sebanyak 15.335 ini, Teddy optimis pasangan yang diusung ini mampu lolos sebagai kontestan di Pilkada SBT Desember mendatang.

“Belajar dari pengalaman di tahap pertama, tentunya kita tidak mau kecolongan lagi. Untuk itu tahap kedua ini, baik vermin dan verfak yang akan dilakukan, semua tim relawan siap kami turunkan untuk memperjuangkan aspirasi yang dititipkan kepada kami,” bebernya.

Teddy mengaku, langkah yang sudah dipersiapkan saat ini adalah memetangkan strategi yang sudah dipersiapkan tim, intinya kalaupun ada yang terkoreksi dari jumlah yang ada harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, baik dari proses vermin maupun verfak mendatang.

“Di tahap verfak pertama, dukungan kita banyak digugurkan dengan melihat kelengkapan adminstrasi, padahal hal ini sudah tidak boleh terjadi, karena sudah melewati vermin. Intinya kami tidak mau kecolongan lagi,” tandasnya.

Siapkan Gugatan ke Bawaslu

Meski telah ditetapkan dalam pleno oleh KPU SBT dengan jumlah dukungan tambahan sebanyak  15.335, namun tim sukses pasangan Nina Ramah mengaku akan menggugat KPU SBT ke Bawaslu, karena dalam proses perhitungan  jumlah dukungan khusus untuk Desa Bula, Kecamatan Bula, ditemukan telah terjadi koreksi yang dilakukan oleh KPU tanpa alasan yang jelas.

“Kita melihat ada yang aneh dalam hitungan untuk Desa Bula. Di desa itu ada sebanyak 2000 lebih dukungan yang disetor namun, digugurkan sebanyak 1000 dukungan lebih, tanpa penjelasan oleh KPU SBT. Kenapa sampai jumlah ini terkoreksi separuhnya, kita tidak mendapatkan alas an itu, makanya akan kita gugat ke Bawaslu, “ kata salah satu anggota tim sukses.

Sumber tersebut, mengaku dalam waktu dekat gugatan itu akan disiapkan oleh Tim Hukum Nina Ramah untuk segera disampaikan.

Rencana gugatan ini juga telah disampaikan secara terbuka di akun Facebook TamangJuang Nina Ramah yang berisi seruan dan pemberitahuan kepada seluruh tim, relawan, simpatisan & pendukung Nina-Ramah (BB-DIO)