BERITABETA.COM, Masohi – Proses penetapan sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terpilih oleh KPU Kabupaten Malteng diwarnai interupsi oleh sejumlah saksi partai politik.

Rapat pleno yang berlangsung di auditorium lantai tiga Kantor Bapplitbangda Malteng,  Selasa malam (13/8/19), menjadi tegang, lantaran sejumlah saksi parpol terus melontarkan interupsi kepada Ketua KPU Malteng Abdu Samad Ningkeula, yang saat itu memimpin jalannya pleno.

Berawal dari A.G Tomagola dan Syahril Silawane, kedua   saksi Partai Demokrat ini,  merasa keberatan dengan penjelasan KPU Malteng terkait dengan alasan  tidak dilaksanakannya putusan Bawaslu Malteng, tentang pelanggaran administrasi Pemilu.

Mereka menilai  hal itu, tidak sesuai dengan amant Undang Undang Nomor 7 tentang Pemilu pasal 20 huruf (i) Bahwa, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban untuk melaksanakan dengan segera putusan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Partai kami dirugikan, KPU tidak punya alasan untuk tidak jalankan putusan Bawslu,” tegas Tomagola dihadapan Komisioner KPU Malteng.

Ia berpendapat, jika KPU Malteng menjalankan putusan Bawaslu Malteng maka Partai Demokrat berpeluang menggeser posisi PPP di Dapil 4  dalam perolehan kursi DPRD.

Aksi dari Tomagola membuat, pihak KPU naik pitam dan meminta saksi dari Partai Demokrat itu untuk keluar dari ruangan.

“Kalau substansinya sama saya tidak beri kesempatan. Kalau saudara terus memaksa (interupsi) saya perintahkan saudara keluar dari ruangan,” tegas Ningkeula kepada Tomagola yang tetap menlancarkan interupsi meski tidak diindahkan.

Bahkan sikap Tomagola yang bermaksud menanyakan sikap KPU yang tidak menjalankan putusan Bawaslu malah diminta diamankan oleh polisi yang bertugas mengamankan jalannya pleno.

“Panitia dan pa polisi saya minta dia diamankan keluar,” kata Ningkeula.

Meski terus diinterupsi, Ningkeula terus membaca putusan KPU Malteng tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon DPRD terpilih.

Sebelumnya ada empat putusan Bawaslu Malteng tentang Pelanggaran Administrasi Pemilu (PAP). Tiga putusan PAP di Kecamatan Leihitu dan satu putusan PAP di Kecamatan Salahutu.

Empat putusan Bawaslu Malteng itu bernomor 1, 2, 3, dan 4. Dalam putusan itu Bawaslu meminta terlapor PPK Leihitu dan PPK Salahutu untuk melakukan perbaikan administrasi pemilu.

KPU berdalil bahwa, dikeluarkanya putusan Bawaslu Malteng bulan Mei hingga mendapat koreksi Bawaslu RI bulan Juni 2019, saat itu masa kerja lembaga Adhoc atau PPK tersebut telah berakhir sehingga putusan tersebut tidak bisa dijalankan.

Selain alasan masa bakti PPK, ada sejumlah alasan yang menjadi dasar KPU Malteng tidak mengindahkan putusan Bawaslu.  Sala satunya KPU Malteng tidak disurati tentang adanya sengketa PAP di Bawaslu Malteng.

“Bahwa sampai dengan saat ini KPU Kabupaten Malteng dalam kedudukannya sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten tidak pernah disurati secara resmi adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dimohonkan penyelesaian pada Bawaslu Kabupaten,” ujar Ningkeula kepada awak media saat dikonfirmasi.

Berikut nama calon terpilih anggota DPRD Malteng  periode 2019-2024 yang ditetapkan paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 9 Agustus 2019 lalu.

DAPIL 1

Moh. Sukri Wailissa  Partai PKB

Drs. Hendri Haurissa Partai Gerindra

Julianus Wattimena, S.Pd. Partai PDI-P

Rudolf Lailossa, SH Partai Golkar

La Deno, S.IP  Partai Nasdem

Hairuddin, SE Partai PKS

Drs. Kapressy Jacob, M.AP Partai Perindo

Mustakim Tihurua, SE Partai PSI

Abdul kadir Selano, S.HI  Partai PAN

Fatma Sopalatu, S.IP  Partai Hanura

Djailani Tomagola  Partai Demokrat

DAPIL 2

Moh. Zain Letahiit  Partai Gerindra

Zeth latukarlutu, SP Partai PDI-P

Hasan Alkatiri, SE Partai Golkar

Ahmad Azlan Alwi, SH, MA Partai Nasdem

Safii Boeng Partai Demokrat

DAPIL 3

Andan Teja Ningsih Nurbaty, S.Pd Partai PKB

Sahabudin Hayoto Partai Gerindra

Wakano Ramli, S.Pd.I Partai PDI-P

Arman Mualo, ST Partai PKS

Muh, Kudus Tehuayo Partai PAN

DAPIL 4

Yunan Malawat, S.Kom Partai PKB

Ibrahim Ruhunussa Partai Gerindra

Said, SH Partai Golkar

Dedi Juanedy Sopaliu, SH Partai Nasdem

Musriadin Labahawa, S.Pd.I, M.Pd.I Partai PKS

Said Patta, S.PI Partai PPP

Subhan Nur Patta, S.PI  Partai PAN

DAPIL 5

Weljob Heldi Putuhena, S.Sos Partai Gerindra

June Christina Tala Partai PDI-P

Lutfi Naya, S.Sos Partai Nasdem

Faizal Asis Tawainella, SE Partai Hanura

Drs. A. Rahman Nahumarury, S.Sos Partai Demokrat

DAPIL 6

Muhammad Rany Tualeka, ST Partai PKB

Drs. Demianus Hattu Partai PDI-P

Rasip Sahubawa, S.Pd Partai Golkar

Patzah Taunakota, ST Partai Nasdem

Frans Picarima, S.Sos Partai PPI

M. Jen Marasabessy, ST Partai Hanura

Salomi Patty Partai Demokrat (BB-FA)