BERITABETA.COM,Jakarta – Mantan Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Azis Samual menilai adanya penonaktifan 10 Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota se- Maluku sebagai tindakan yang tidak sah.

“Itu benar ada 10 Ketua DPD II Maluku yang dinonaktifkan. Dalam rapat pleno jam 14.00 waktu Ambon,” kata Aziz kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Sepuluh kabupaten/kota yang dinonaktifkan adalah Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru Selatan.

Aziz pun menilai penonaktifan tersebut tidak sah. Sebab, rapat pleno tersebut hanya dihadiri Wakil Ketua DPD II Partai Golkar.

“Rapat pleno ya sebenarnya tidak sah karena tidak dihadiri Ketua DPD dan sekretaris DPD. Jadi itu wakil DPD yang pimpin rapat bidang koordinasi kalau nggak salah,” katanya.

Azis mengatakan penonaktifan itu berkaitan dengan dukungan yang diberikan kesepuluh pimpinan DPD di Maluku itu kepada Bambang Soesatyo (Bamsoet). Azis yang juga timses Bamsoet pun menyayangkan hal itu.

bendera Partai Golkar

“Berhubungan erat karena 10 DPD yang mendukung Bamsoet itu mereka itu. Lalu itu arahan dari DPP. Menurut info yang kami dapat itu arahan dari saudara Melkias Mekeng untuk menonaktifkan. Jadi itu kan cara yang tidak benar melanggar AD ART. Karena Bamsoet kan juga kader terbaik,” tuturnya.

“Airlangga juga kader terbaik. Beri ruang lah ke mereka untuk bertarung di Munas. Kan mereka punya pendukung masing-masing. Kecuali Bamsoet orang luar boleh begitu. Jangan pakai cara-cara yang tidak bagus, otoriter kan tidak bagus sekali. Sementara pendukung Bamsoet kan sudah hampir 400 ribuan,” sambung Aziz.

Penonaktifan 10 Ketua DPD di Maluku itu juga diungkapkan Bamsoet. Bamsoet mengaku mendapat informasi langsung dari mereka yang dinonaktifkan.

“Sudah. Saya sudah mendengar langsung dari mereka yang ada di Ambon,” kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Penonaktifan 10 Ketua DPD II Maluku itu sebelumnya juga beredar di aplikasi perpesanan. Dalam pesan yang beredar penonaktifan itu untuk mengkudeta pencalonan Bamsoet. (BB-DTC)