BERITABETA.COM, Namlea – Aksi Ridwan Rahman Marasabessy  yang menyegel dan memalang Kantor DPD I Partai Golkar, Maluku di Karang Panjang, Ambon, Selasa (02/6/2020), akhirnya ditanggapi Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Ramly Ibrahim Umasugi.

Ramly yang berada di Namlea, Kabupaten Buru kepada wartawan, Selasa sore (02/6/2020) menegaskan, dirinya tidak mengakomodir Ridwan Rahman Marasabessy Cs di kepengurusan Partai Golkar karena mereka dinilai tidak sejalan.

Ramly juga menilai,  aksi yang dilakukan oleh Ridwan Rahman Marasabessy sama sekali  keliru dan menyalahi fatsum dari partai.

“Kantor DPD I PG Maluku yang dia segel itu bukan aset pribadi beta dan juga bukan aset pribadi dia. Itu aset partai, sehingga tidak ada seorang pun bisa menyegel kantor tersebut,”tandas Ramly.

Kemudian, kata Ramli, kalaupun itu bagian dari ekspresi ketidakpuasan Ridwan Rahman Marasabessy akibat tidak diakomodir dalam kepengurusan Partai Golkar, harus digarisbawahi, di kepengurusan kali ini lebih diutamakan orang-orang yang bisa bekerjasama.

“Yang jelas dalam kepengurusan kali ini beta akomodir orang-orang yang bisa bekerjasama dengan beta,”tegasnya..

Yang berikut,  Ramly mengaku harus lebih fokus untuk mengeluarkan energi yang besar dengan segenap kemampuan untuk memenangkan Pilkada di kabupaten/kota yang akan berlangsung di Maluku. Karena itu sudah menjadi penetapan dari DPP Partai Golkar dan khusus ketua umum yang menegaskan itu agar Partai Golkar bias memenangkan 60 persen Pilkada di berbagai daerah.

“Nah, dari pada beta mengakomodir orang-orang yang kemudian menjadi masalah ke dalam, menjadi beban, menjadi orang yang nanti merongrong beta punya kepemimpinan di partai dan nanti  habis waktu untuk kita berkonsultasi, mendingan jangan dipakai,” tandas Bupati Buru itu.

“Jangan kita pakai, kita harus menggunakan orang-orang yang sejalan dengan kita. Semua orang juga akan bersikap yang sama,”tambah Ramli.

Terkait dengan aksi penyegelan dan perusakan kaca jendela oleh Ridwan Rahman Marasabessy, Ramli berjanji masalah itu akan berlanjut ke ranah hukum.

“Akan dilaporkan. Besok akan dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum partai,” ucap Ramly.

Seperti diketahui, mantan Pengurus DPD I Partai Golkar Maluku Ridwan Rahman Marasabessy melakukan  aksi segel Kantor DPD Golkar Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon.

Ridwan Rahman Marasabessy bukan saja menyegel Kantor DPD, namun sejumlah kaca jendela dipecahkan. Aksi pecah kaca dan penyegelan ini dilakukan Ridwan sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada Ramly Umasugi yang terpilih sebagai Ketua I DPD Golkar.

“Saya melakukan ini karena masih tidak percaya dengan seorang Ramly Umasugi, Bupati Buru yang telah terpilih menjadi Ketua DPD I Partai Golkar,” tandas Ridwan kepada wartawan disela-sela aksinya di Kantor DPD Golkar Maluku.

Dikatakan, apa yang dilakukannya sebagai bentuk kekecewaan dan Ia siap untuk mempertanggungjawabkannya, baik di pihak kepolisian bahkan ampai ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

“Saya tidak banyak komentar dengan apa yang telah saya lakukan, sekalipun Ramly akan bawa saya ke ranah mana pun, apakah itu di kepolisian bahkan sampai ke DPP saya siap untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah saya lakukan,” tandang RM.( BB-DUL)