BERITABETA.COM, Masohi – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang digelar KPU Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) di Balai Pertemuan Mae Oku Masohi,  diprediksi akan molor dan tidak memenuhi deadline yang direncanakan.

Memasuki hari ketiga, Sabtu (4/5/19), KPU Malteng baru selesai merekap perolehan suara  di 7 kecamatan dari 18 kecamatans se-Kabupaten Malteng.

Pleno yang dimulai dari tanggal 2 Mei 2019 pukul 16.00 WIT,  sampai dengan hari ini,  baru selesai merekap perolehan suara di Kecamatan Banda, Seram Utara Seti, Timur Kobi, Saparua, Saparua Timur, Teluk Elpaputih,  dan Kecamatan Nusa Laut yang baru selesai malam ini.

Komisioner KPU Malteng Bagian Devisi SDM Parmas dan Humas,  Harold Pattiasina kepada beritabeta.com, Sabtu malam (4/5/2019) mengatakan, pleno rekapitulasi suara membutuhkan waktu dan ketelitian.

Di hari pertama, kata dia,  petugas rekapitulasi suara disaksikan Bawaslu dan saksi masing-masing pasangan capres dan cawapres serta parpol hanya mampu menuntaskan hasil satu kecamatan, yakni Kecamatan Banda.

“Pleno rekapitulasi memang tidak mudah karena banyak form yang harus diteliti. Sampai hari ini  sudah enam kecamatan yang selesai, dan dipastikan malam ini juga akan diselesaikan untuk Kecamatan Nusa Laut,” jelasnya.

Sementara batas pleno KPU Kabupaten, kata Pattiasina, yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu Pusat sampai dengan tanggal 7 Mei 2019. Pihaknya berharap agar pleno dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga bisa terpenuhi sesuai batas waktu yang di tentukan.

“KPU optimis pleno bisa selesai sesuai jadwal yakni hingga enam hari ke depan atau tepatnya Selasa. Mudah-mudahan kami dan para pihak yang terlibat dalam pleno diberikan kesehatan sehingga pleno rampung sesuai jadwal dan tidak ada persoalan,” harapnya. (BB-FA)