BERITABETA.COM, Ambon – Ketersediaan dan akses masyarakat pedesaan terhadap jaringan listrik di Provinsi Maluku, terutama di Kota Tual dan Kabupaten  Maluku Tenggara (Malra) masih menyisakan masalah.

Pemerintah menggembar-gemborkan Rasio Elektrifikasi  (RE) pada semester 1 tahun 2019 mencapai 98,81% dan RE mendekati 100 % pada tahun 2020, namun faktanya, banyak desa di Provinsi Maluku yang belum terlistriki.

Fakta ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, ST kepada media ini, usai menjalankan agenda reses di Kota Tual, Rabu (28/10/2020).

“Pertumbuhan listrik nasional disebut meningkat. Tapi akses listrik pedesaan di Maluku banyak yang belum terpenuhi,” ungkap Saadiah.

Ia mencontohkan, ketika mendatangi Kecamatan Tayando Tam Kota Tual, ada 4 (empat) desa yang masyarakatnya belum menikmati listrik.

“Empat desa di Kecamatan Tayamdo Tam Kota Tual belum teraliri listrik. Desa – desa tersebut gulita di malam hari,” bebernya anggota DPR RI dari Dapil Provinsi Maluku ini.

Keterbatasan akses listrik pedesaan, kata dia,  juga terjadi  di kecamatan lainnya di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Ini menjadi problem tersendiri. Masyarakat pedesaan sangat membutuhkan listrik. Ketergantungan pada energy listrik sangat besar. Selain sebagai penerangan juga fasilitas utama penunjang kehidupan mereka.

Saadiah membuka, rencana pengembangan listrik desa telah dimulai lewat PLTD Listrik Desa UP3 Tual. Terdapat 15 lokasi listrik desa yang telah selesai dibangun, 4 lokasi dalam progress pembangunan dan 3 lokasi yang menjalin KSO dengan Pemerintah Kabupaten Aru.

“Power house dan jaringan listrik seperti pada 15 lokasi di atas sudah dibangun sejak 2018. Pemerintah daerah sudah melaksanakan kewajibannya yaitu hibah lahan di lokasi pembangunan power house dan jaringan. Tetapi mesin pembangkit tenaga diesel belum diwujudkan pemerintah pusat,” tandas Saadiah.

Menurutnya, hal ini juga terjadi karena ada larangan pemerintah untuk pengadaan pembangkit diesel untuk listrik desa. Akibatnya, akses listrik desa tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.

Atas temuan ini, Saadiah meminta, harus ada perhatian yang spesifik dari pemerintah untuk memastikan akses listrik di desa-desa di Tual, Maluku Tenggara maupun Kabupaten Kepulauan Aru secara baik.

“Jika pengadaan pembangkit listrik diesel dilarang oleh pemerintah, lalu alternatifnya dengan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), harusnya terdapat perencanaan dan alokasi yang jelas untuk kepastian pemenuhan listrik desa tersebut,” kritiknya.

Ia memandang, pelarangan terhadap penyediaan pembangkit listrik diesel, belum diikuti dengan komitmen pemerintah untuk membuka akses EBT bagi desa – desa tersebut. Apalagi ketersediaan sumber EBT di desa-desa yang nihil listrik untuk Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru sangat terbatas. Bahkan banyak desa yang tidak memiliki sumber daya EBT.

“Harus ada komitmen dan solusi yang tepat. Kalau tidak, sepanjang negara ini ada, desa – desa tersebut tetap gelap tanpa listrik,” sebut Saadiah (BB-DIO)