BERITABETA.COM, Masohi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) melalui  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah berkomitmen untuk mencegah stunting di kabupaten tersebut.

Komitmen ini dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemberdayaan Masyarakat dan Percepatan Pencegahan Stunting dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Ketua Panitia Rakornis Pemberdayaan Masyarakat dan Percepatan Pencegahan, Stunting Ahmad Namakule dalam laporannya menyampaikan,  kegiatan merupakan bentuk dari kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman para pembina negeri di tingkat kecamatan, dan para Kepala Pemerintah Negeri.

“Dalam Rakornis ini kita  inginkan terjadi kesamaan dalam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terutama  terkait kegiatan pencegahan stunting ini,” kata Ahmad Namakule dalam laporan panitia yang disampaikan di Pandopo Bupati, Selasa (2/7/19).

Namakule menjelaskan,  Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pemberdayaan Masyarakat dimaksudkan untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Negeri se-Kabupaten Malteng dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Negeri.

Sedangkan percepatan pencegahan stunting dimaksudkan agar ada  komitmen politik dan keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Malteng.

“Untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman para pembina negeri tingkat kecamatan dan para Kepala Pemerintah Negeri, kita  juga membutuhkan kesamaan dalam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta program  kegiatan pencegahan  stunting,” jelas Namakule.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini, kata Namakule,  diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dalam hal memanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Program dan Kegiatan Pencegahan Stunting berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Rakornis ini sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Program serta Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat tahun 2018, Program Kegiatan Pencegahan Stunting perkembangan pelaksanaan tahun 2019 serta perencanaan tahun 2020,” jelasnya.

Sementara data yang dihimpun beritabeta.com di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku menyebutkan, Maluku termasuk daerah di Indonesia dengan jumlah belita penderita stunting cukup tinggi berdasarkan standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO).

Status ini ditetapkan  berdasarkan Pemantauan Status Gizi (PSG) tentang prevalensi (jumlah penderita  dalam populasi ) balita stunting di Provinsi Maluku pada tahun 2016 yang mencapai angka 29 % dan tahun 2017 meningkat menjadi 30 %.

Data Dinkes Provinsi Maluku menyebutkan, dari 11 kabupaten/kota yang ada di Maluku,  terdapat sebanyak tiga kabupaten yang menjadi lokasi fokus penanganan stunting di tahun  2018 dan  2019,   masing-masing, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru. 

Sedangkan untuk tahun 2020, telah ditargetkan pula tiga kabupaten yang akan menjadi lokasi fokus penanganan stunting yakni, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Maluku Tenggara. (BB-FA-DIO)