BERITABETA.COM,  Jakarta – Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember merupakan kesatuan pergerakan perempuan Indonesia yang dimulai dari Kongres Perempuan pada 22 Desember 1928 di Jogjakarta.

Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari menjelaskan penetapan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu disesuaikan dengan kenyataan bahwa Hari Ibu pada hakikatnya merupakan tonggak sejarah perjuangan perempuan.

“22 Desember menurut saya bukan hanya ditetapkan sebagai Hari Ibu, namun merupkan tonggak sejarah dimulainya pergerakan organisasi-organisasi perempuan yang memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama di bidang pendidikan dan pernikahan,” tutur Desy kepada beritabeta.com di Jakarta, Sabtu, (22/12/2018).

Untuk itu, Desy menghimbau kepada seluruh kaum ibu di seluruh Indonesia, agar memanfatkan momentum hari ibu 22 Desember 2018 ini untuk menghayati mengingat peristiwa sejarah pada 90 tahun lalu tersebut.

“Sehingga memotivasi kita, untuk melanjutkan perjuangan hak-hak Perempuan seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, tentang batasan usia perkawinan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki,” beber Desy.

Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga berpesan kepada kaum perempuan berperan aktif, bekerja keras dan berkiprah dalam dunia politik.

Kendati demikian, untuk mengurangi kesenjangan gender, terutama di bidang ekonomi, Desy berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) membuka kesempatan dan memudahkan bagi kelompok perempuan untuk mengakses permodalan Industri Rumahan (IR).

Sebab, menurutnya, Industri Rumahan (IR) itu perlu diberdayakan, karena dampaknya sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Sehingga bisa meningkatkan kecerdasan perempuan, dan mampu menjadi Ibu bagi anak-anaknya nya maupun generasi penerus Bangsa Indonesia kedepan,” pungkas Desy Ratnasari. (BB-ADIS)