BERITABETA.COM, Ambon – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Muhammadiyah Student Associatiaton) Maluku, menggelar aksi unjuk rasa mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerangi Korupsi di Maluku. Aksi ini berlangsung, di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (24/9/2020).

Aksi tersebut tak berlangsung lama, pasalnya tiba di Kantor Gubernur, pendemo langsung ditemui Karo Humas dan Protokol Provinsi Maluku, Melki Lohy, Kesbang Pol Sam Sialanan dan Kasat Pol PP, Andre Adriansz.

Kepada pendemo, Karo Humas dan Protokol Provinsi Maluku, Melki Lohy mengungkapkan, Pimpinan KPK dan rombongan belum tiba di Kota Ambon. Direncanakan besok baru tiba, namun informasi kedatangan mereka juga belum pasti.

“Jika Saudara-saudara bersedia, selaku Kepala Biro Humas akan menerima aspirasi kalian. Selanjutnya saya akan sampaikan ke Ketua KPK, karena tujuan aksi ini sasarannya adalah KPK bukan Pemerintah Provinsi Maluku,” ujarnya kepada pendemo, Kamis (23/9/2020).

Muhamad Saleh Souwokil, Koordinator Lapangan mengaku tujuan mereka datang ke Kantor Gubernur Maluku untuk bertemu langusung dengan KPK.

“Jika Ketua KPK dan rombongan belum tiba di Ambon, dengan berat hati kami akan menyerahkan pernyataan sikap ini kepada Perwakilan Provinsi Maluku,” katanya.

Dia juga menegaskan, aksi yang dilakukan itu tidak berhenti sampai di situ saja. Mereka akan menggelar aksi secara besar-besaran.

Sementara dalam beberapa poin pernyataan sikap, mereka menjelaskan, peranan KPK dalam upaya pemberantasan Korupsi di Indonesia, mendapat tempat cukup penting di hati rakyat meski di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi Hukum lainnya, seperti Kejaksaan dan Polri.

Kemudian kepemimpinan Firli Bahuri mampu menjaga nama baik KPK sebagai lembaga yang konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tuntutan lain juga menyebut, pada umumnya masyarakat sudah ragu pada eksistensi lembaga Hukum di Wilayah Maluku. Sehingga itu mereka berharap KPK menjadi benteng terakhir untuk memberantas korupsi di daerah Kepulauan ini.

Sisi lain juga, korupsi yang terjadi di Provinsi Maluku dari Pejabat Provinsi, Kabupaten hingga tingkat Desa tidak berjalan secara baik. Bahkan banyak laporan yang disampaikan ke Lembaga Hukum Kejaksaan maupun Polisi, namun ada yang ditangani dengan baik dan ada pula yang hilang.

Mereka menyebut, hampir semua Kabupaten di Provinsi Maluku tersandung masalah Hukum seperti dugaan korupsi pemotongan Alokasi dana Desa 92 Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat yang menyeret nama Bupati M Yasin Papayo.

“Kasus itu hilang kabar sampai saat ini,” kata pendemo dalam tuntutan mereka.

Kemudian di Ambon ada Mafia SPPD fiktif 2011 senilai Rp 6 Miliar yang ditangani penyidik Unit Tipikor Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, juga hilang tanpa kabar.

Banyak tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan sikap itu, termasuk dugaan Gratifikasi Bupati Buru Selatan, bahkan KPK pernah memanggil Tagop Solisa selaku Bupati untuk dimintai keterangan. (BB-YP)