LAPPAN Dorong Pamkab SBB Bentuk P2TP2A

BERITABETA, Ambon – Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Ambon melansir data jumlah kasus kekerasan berbasis gender di Provinsi Maluku mengalami peningkatan.  Hingga Oktober 2018, kasus kekerasan yang dilaporkan terjadi di Maluku mencapai angka 170 kasus. Dan dari jumlah ini Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menempati urutan teratas dengan jumlah  60 kasus kekerasan.

Demikian disampaikan  Direktur LAPPAN Ambon, Baihajar Tualeka, kepada antaranews di Ambon, Kamis (11/10/2018).

Dia menjelaskan, tingginya kasus kekerasan di Kabupaten SBB meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik, perselingkuhan dan penelantaran ekonomi. Selain itu,  juga terjadi kasus kekerasan seksual perkosaan sebanyak 25 kasus, pelecehan seksual dua kasus dan cabul 5 kasus.

Meniyakpi hal ini, kata dia, LAPPAN Ambon mendorong Pemkab SBB untuk membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Saat ini Pemkab SBB belum serius tangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga kita dorong untuk dibentuk pusat layanan terpadu perempuan dan anak disingkat P2TP2A,” kata Baihajar Tualeka

Menurutnya,  dorongan membentuk P2TP2A adalah sebagai upaya menekan jumlah kasus kekerasan berbasis gender di Provinsi Maluku khususnya di Kabupaten SBB. Pihaknya juga terus mendorong Pemkab dan DPRD SBB untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak, yang telah diusulkan dan ada di Baleg.

Selain itu,  Bupati juga diminta untuk membuat surat edaran kepada semua raja atau kades maupun dusun, untuk menyiapkan posko penanganan perempuan dan anak korban kekerasan.

“Kita juga mendorong pemerintah untuk membebaskan biaya visum gratis bagi korban kekerasan, serta membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum agar ada kantor Pengadilan Negeri (PN) dan pengadilan agama, guna mudahkan korban mengadukan kekerasan, mencari keaadilan,” ujarnya.

Ditambahkan, Pemkab SBB juga belum berkomitmen untuk menyiapkan anggaran khusus penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak. Selama ini kasus di SBB dan kota Ambon, Maluku Tengah difasilitasi LAPPAN Ambon serta Klasis di SBB, dan belum ada bantuan dari pemkab setempat (BB/ANT/DIO)