BERITABETA.COM, Masohi – Seorang pasien Covid-19 asal Kecamatan Saparua, Kebupaten Maluku Tengah (Malteng) diamankan pihak kepolisian setelah berhasil kabur dari ruang isolasi di RSU Saparua  ke  Kota Masohi.

Pasien dengan inisial AM ini diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga medis di RSU Saparua. Setelah dicari –cari, AM akhirnya berhasil diamankan aparat saat pengemudi  ojek mengantar pasien melarikannya  ke kantor Polsek Kota Masohi, Senin (21/9/2020).

Pasien Covid-19 ini berhasil diamankan, setelah warga sekitar mengenal wajahnya yang tertutup masker saat melintas di Kantor Pos.  Foto wajah AM sudah disebarkan melalui WhatsApp, sehingga mudah dikenali.

Informasi yang dihimpun beritabeta.com menyebutkan, AM sebelumnya dinyatakan positif Covid-19, melalui uji swab test dengan  pemeriksaan laboratorium metode RT-PCR Covid-19.

Kapolsek Kota Ipda A.Kasim Rahanyamtel, S.Ip  yang dikonfirmasi  beritabeta.com via telepon selulernya,  Senin (21/9/2020) membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Rahanyamtel, AM menuju Kota Masohi  pada  Sabtu, 19 September 2020.  Sekitar pukul 17.00 WIT, pasien tiba di Pelabuhan Feri Ina Marina dengan menggunakan KM Samandar dan langsung menuju Penginapan Mujur di kota Masohi.

Dari penjelasan yang diterima, kata Kapolsek, paseien ke Masohi bukan untuk keperluan berobat, tetapi untuk mengurus gaji dan STNK yang sudah jatuh tempo.

Ia menjelaskan, setelah diketahui kabur dari ruang isolasi RSU Saparua, pada pukul 18.00 WIT, Kadis Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, dr, Jenny Adijaya  menghubunginya dan meminta agar pasien AM segera dijemput untuk di bawa ke RSUD Masohi.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan  penyisiran ke sejumlah penginapan di Kota Masohi. Pada pukul 19.00 WIT,  diketahui AM menginap di Penginapan Mujur.

“Saat kami melakukan penjemputan kesana, ternyata AM sudah tidak berada di Penginapan Mujur,” jelas Kapolsek.

Setelah diamankan, pasien mengaku dari Penginapan Mujur, dirinya  langsung berpindah ke Penginapan Paparisa yang berada di depan Pelabuhan Feri Ina Marina. Pada Senin, 21 Septermber 2020, AM menggunakan ojek menuju kantor Samsat Maluku Tengah, untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan.

“Pasien setelah dari kantor Samsat, kemudian menuju ke kediaman Kadis Kesehatan. Namun, saat  melewati kantor Pos Kota Masohi, AM kemudian diamankan,” tandasnya.

Masyarakat yang mengenali wajah AM kemudian memberikan informasi kepada tukang ojek yang memboncengnya bahwa penumpang yang dibonceng adalah pasien Covid-19 yang melarikan diri dan sedang dicari.

Harius (46 tahun), tukang ojek yang membonceng AM langsung membawa AM ke Polsek Kota Masohi dan langsung  diamankan.

“Pasien kabur dari RSUD Saparua karena menolak hasil swabnya disebut postif,”kata Kapolsek Kota Masohi.

Seletelah ditahan, pada pukul 10.50 WIT, AM kemudian dijemput Tim Kesehatan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Maluku Tengah, Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kota Masohi, Husni Soo, dan Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan  Maluku Tengah, Darwin Lessy.

“Sekarang AM sudah menjalani perawatan di Ruang Isolasi Teratai RSUD Masohi,”tandas Rahanyamtel (BB-ES)