BERITABETA.COM, Ambon – Perusahaan Migas LNG Tangguh di Bintuni, Provinsi Papua Barat, mengajukan permohonan agar Maluku menjadi tempat karantina bagi para karyawan-nya, sebelum memasuki area pengeboran gas alam yang berada di perut Teluk Bintuni tersebut.

Para karyawan ini sebelum dikirim ke Ambon, telah melakukan serangkaian tes kesehatan termasuk Rapid Diagnostic Test (RDT), dan dinyatakan negatif dari Covid-19.

“Tugas kita di Gugus Tugas Provinsi Maluku, maupun Kota Ambon dan Maluku Tengah hanya supervisi. Pertimbangkan kita, ini industri strategis nasional, minyak dan gas, dan industri ini harus tetap berjalan untuk mencukupi kebutuhan kita akan minyak dan gas,” ketua Ketua Pelasana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, kepada pers di Ambon, Jumat (8/5/2020).

Dikatakannya, perusahaan pengeboran migas di Bintuni meminta agar Ambon menjadi tempat karantina untuk pra-kerja karyawannya. Para karyawan ini diterbangkan ke Ambon untuk dikarantina selama 14 hari, sebelum diizinkan memasuki area pengeboran.

“Dari Bintuni ke Ambon mereka sudah melakukan RDT, untuk memastikan mereka sehat dari Covid-19 atau tidak. Baru kemudian mereka bisa naik pesawat. Pesawat Wings yang mereka pakai kapasitasnya 70 penumpang, namun hanya dipakai untuk 25 hingga 35 tempat duduk saja,” jelasnya.

Sampai di bandara Pattimura Ambon, para karyawan ini dijemput oleh Bus yang disediakan dan dikoordinasikan oleh perusahaan, baru kemudian dibawa ke hotel yang telah disiapkan sebagai tempat karantina. Hotel yang dianggap memenuhi syarat oleh perusahaan Gas Tangguh ini adalah Hotel Santika di Ambon, dan Hotel Natsepa di Maluku Tengah.

Puluhan Karyawan Tambang LNG yang akan melaksanakan Karantina terpusat Gelombang II selama 14 ( empat belas) hari saat tiba di hotel The Natsepa Hotel Jl. Natsepa Kec. Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (08/5/2020)
Puluhan Karyawan Tambang LNG yang akan melaksanakan Karantina terpusat Gelombang II selama 14 ( empat belas) hari saat tiba di hotel The Natsepa Hotel Jl. Natsepa Kec. Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (08/5/2020)

“Hotel-hotel ini dianggap memenuhi syarat, artinya dari sisi perhotelan, kamarnya, dan seterusnya. Mereka di karantina tanpa berinteraksi dengan siapa pun. Karyawan hotel juga dilakukan RDT, supaya jangan sampai karyawan hotel malah yang berpotensi menularkan (Covid-19, red) ke mereka yang tanda kutip, sudah dinyatakan sehat karena sudah RDT,” bebernya.

Pada hari kesepuluh karantina nanti, jelas Kasrul, para karyawan ini sudah harus mempersiapkan diri untuk menuju daerah pengeboran di Bintuni. Sebelum kesana, mereka akan melakukan tes Sweb lagi. Meskipun telah melakukan serangkaian tes kesehatan termasuk RDT dan karantina, namun untuk meyakinkan  perusahaan, para karyawan-nya ini juga harus melakukan tes sweb Covid-19.

“Untuk dokter dan sebagainya, disiapkan oleh mereka sendiri. Setelah itu baru mereka yang sehat dikirim kembali ke Bintuni dengan pesawat carteran. Kalau misalnya mereka positif, maka mereka akan melaporkan ke kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasrul yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku ini menegaskan, para karyawan yang di karantina di Maluku ini bukanlah expatriate atau tenaga asing.

“Semua yang datang kesini, bukan tenaga asing. Mereka tenaga kerja Indonesia yang sedang cuti. Sebelum mereka masuk kembali ke area pengeboran, dipastikan kesehatan mereka tidak tertular Covid-19. Mereka datang ke Ambon untuk karantina pun, sebenarnya sudah dalam keadaan sehat karena sudah lakukan serangkaian tes kesehatan. Ini hanya prosedur perusahaan saja,” tandasnya (BB-DIO)