BERITABETA.COM, Ambon – Sikap tanggap Komisi II DPRD Maluku dalam  mengawasi kasus pembalakan kayu oleh SV. Sumber Berkat Makmur (SBM) di hutan adat Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kebupaten Seram Bagian Timur (SBT) dinilai merupakan langkah positif.

LSM Nanaku Maluku yang ikut menyuarakan kasus Sabuai ini menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Maluku ini.

Direktur LSM Nanaku Maluku, Usman Bugis kepada beritabeta.com di Ambon, Minggu (1/3/2020) menyampaikan  rasa terima kasih dan atensi kepada lembaga legeslatif dalam merespon secara cepat kasus pembalakan hutan ini.

“Yang rakyat harapkan adalah wakil rakyat yang peka pada kepentingan masyarakat, kami mengapresiasi kedatangan Komisi II ke Siwalalat,” tandas Usman.

Anggota Komisi II DPRD Maluku Aziz Hentihu saat meninjau langsung lokasi hutan Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT yang menjadi lokasi operasi CV. Sumber Berkat Makmur.

Menurut Koordinator Gerakan Save Sabuai ini upaya yang ditempuh DPRD Maluku adalah  langkah maju dalam  menindaklanjuti rapat bersama pihak terkait di kantor DPRD beberapa waktu lalu.

“DPRD Maluku sudah menunaikan janjinya, itu dibuktikan dengan turun ke lapangan dan melihat secara langsung fakta yang ada,” tuturnya.

Usman bahkan membeberkan ada beberapa perusahaan pembalak hutan yang tersebar di Seram Bagian Timur. Menurut dia modusnya sama, mereka beralasan untuk perkebunan.

“Tak hanya CV. SBM, ada juga PT. Tawotu di desa Gaa, Kecamatan Tutuk Tolu dan PT. Strata Pasifik di Desa Waru,  Kecamatan Teluk Waru,” sebut Usaman

Olehnya itu, dirinya meminta agar Komisi II DPRD Provinsi Maluku tetap tegas dalam menangani kasus-kasus kerusakan lingkungan di kabupaten SBT, bila perlu turun langsung ke semua lokasi.

“Ini awal yang baik, kami juga berharap sikap yang sama dilakukan pula di beberapa lokasi, agar ada sikap tegas kepada para perusak lingkungan di sana,” tutupnya (BB-AZ)