BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengusulkan enam kabupaten/kota di Maluku yang masuk zona hijau, ke Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menerapkan skenario new normal.

Kepastian ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan saat melakukan kunjungan ke  Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Leimena, Ambon, Rabu (27/5/2020).

“Kemarin kita sudah usulkan enam kabupaten/kota mulai dari Kabupaten Aru, KKT, MBD, SBT, Malra dan Tual ke pemerintah pusat untuk menerapkan strategi New Normal ini. Daerah-daerah ini masuk zona hijau,” kata Kasrul.

Setelah diusulkan, akui Kasrul, ternyata untuk Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang awalnya merupakan zona hijau, kini sudah menjadi zona kuning. Sebab, ada empat orang yang terkonfimasi positif.

Hal ini terbalik dengan yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan yang sebelumnya  terkonfirmasi 1 kasus positif  dengan inisial  SB, tapi   sudah sembuh, jadi Buru Selatan sudah menjadi zona hijau.

”Hal ini akan kembali kami bahas dalam rapat di tingkat Gugus dan nanti rapat dengan Bupati/Walikota baru kita tentukan langkah new normal seperti apa. Teman-teman Gugus Tugas sementara buat SOP nya,” urainya.

Seperti diketahui, jika mengikuti syarat yang ditetapkan maka Kabupaten SBT sudah tidak bisa lagi diterapkan skenario new normal, karena sudah ada kasus positif lebih dari 1 kasus.

Skenario New Normal

Apa itu new normal? New normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

“Presiden mengharapkan new normal ini diimplementasikan dengan beberapa pertimbangan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas pada Senin (18/5/2020), seperti dikutip Sekretariat Kabinet.

Airlangga menjelaskan, daerah yang R0 (jumlah reproduksi virus) kurang dari 1, dapat menerapkan new normal. Dalam beberapa hari terakhir, Kemenko akan mengusulkan mekanisme penilaian, baik berdasarkan perhitungan epidemiologi dan kapasitas regional dalam penanganan Covid-19 seperti pengembangan penyakit, pengendalian virus, dan kapasitas kesehatan.

“Kemudian juga kesiapan sektor publik per masing-masing kementerian / lembaga, tingkat disiplin publik, dan respons publik terhadap cara bekerja atau cara bersosialisasi dalam new normal,” kata Airlangga.

Airlangga juga menyatakan, beberapa daerah di Jawa menerapkan 5 level scoring dalam menangani keparahan pandemi, yaitu krisis, tingkat parah, substansial, sedang, dan rendah.

Pemerintah daerah diizinkan untuk mempersiapkan new normal jika daerah mereka berada di tingkat moderat atau sedang. Dia menambahkan, beberapa sektor sedang mempersiapkan SOP untuk skenario new normal.