BERITABETA.COM, Ambon – Pasca tibanya  15.120 vial vaksin Covid-19 di Kota Ambon yang diperuntukkan untuk tenaga kesehatan di Maluku, reaksi penolakan publik untuk program ini cukup besar. Tanggapan masyarakat Maluku terkait program vaksinasi Covid-19 ini dinilai sama dengan yang terjadi di daerah lain di Indonesia.

Menyikapi  hal ini, Anggota DPD RI Komite III Dapil Maluku, Mirati Dewaningsih meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Dinas Kesehatan di kabupaten /kota se –Maluku bersama Satgas Covid-19 se Maluku agar mengawali program ini dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke tengah masyarakat.

“Banyak masyarakat tidak percaya akan kegunaan dan manfaat vaksin tersebut.  Masyarakat menilai ini adalah mainan pemerintah,  perang bisnis dan vaksin ini dapat membahayakan tubuh manusia. Sederet alasan ini kita temukan di lapangan, maka harus lebih dulu dilakukan sosialisasi ke masyarakat,” kata Mirati dalam keterangan persnya yang diterima beritabeta.com, Selasa malam (5/1/2020).

Senator Maluku ini menilai, saat ini Pemerintah Provinsi Maluku bersama jajaran terkait harus lebih dulu melakukan  sosialisasi, karena masalah pemahaman secara medis ini sangat penting.

“Harus dijelaskan, jika tubuh manusia divaksin maka akan kebal dan tubuh tidak mudah terjangkit Covid 19. Ini  yang harus dilakukan pemerintah sehingga program vaksinasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tandasnya.

Menurut Mirati, rangkaian dan proses ilmiah dari vaksin ini harus diketahui masyarakat. Misalnya, dijelaskan tentang tahapan penelitian hingga menghasilkan vaksin ini.

“Saya kira Satgas Penanganan Covid- 19 harus mampu meyakinkan masyarakat. Apalagi belakangan telah beredar berita bahwa  vaksin ini membahayakan tubuh manusia dan dapat menyebabkan kematian. Ini kan berita-berita hoaks yang harus diatasi,” bebernya.

Mirati juga menjelaskan, vaksin yang  sudah tiba di Maluku rencananya akan diaplikasikan pada tanggal 14 secara serentak di Indonesia, namum hal ini baru sebatas rencana.

Pasalnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito juga telah mengingatkan vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah didistribusikan ke sejumlah daerah belum boleh disuntikkan, karena belum mengantongi izin penggunaan darurat atau EUA.

“Kita berharap polemic yang terjadi di tengah masyarakat ini segera dapat teratasi, agar wabah corona ini dapat teratasi secepatnya,” urainya (BB-DIO)