BERITABETA.COM, Langgur – Pasca diumumkan sebagai orang yang terpapar Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), salah satu pasien dari 15 orang yang terkonfirmasi positif hingga kini belum ditemukan. Pasien Covid-19 berinisial SM ini dikabarkan masih berkeliaraan.

Informasi yang dihimpun beritabeta.com, Rabu (15/7/2020) menyebutkan  pasien berjenis kelamin perempuan itu  hingga kini belum diketahui keberadaanya.

Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian  Covid-19 Kabupaten Malra bersama Satgas Darat, masih melakukan pencarian terhadap SM.

Hal ini makin menyulitkan, karena  alamat tempat tinggal pasien juga tidak jelas. Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyebutkan,  sebanyak 15 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masing – masing, 14 ASN di lingkup Pemkab Malra, sedangkan satu pasien wiraswasta berinsial SM.

SM diketahui, berasal dari Kota Surabaya, Jawa Timur. Ia awalnya bersama Suaminya berinsial AR mengontrak salah satu rumah makan yang beralamat di Jalan Debut – Langgur, Kabupaten Malra sejak kedatanganya di Tual bulan Maret 2020.

SM mengontrak rumah makan itu, sementara sang suami AR berjualan es sehari – hari di pasar Langgur. Namun pasca pasien 01 Kota Tual berinisial EM terkonfirmasi positif Covid-19, dan dilakukan tracing oleh Tim Covid-19 Malra,  sampai hasil pengumuman resmi  dikeluarkan Dinkes Maluku, keberadaan ibu rumah tangga itu bersama suaminya tak diketahui.

Dikabarkan, suami – isteri asal Jawa Timur tersebut sempat menyewa salah rumah sebagai tempat tinggal di Dusun Fair, Kota Tual. Anehnya,  saat  dikonfirmasi, Selasa (14/07/2020 ) kepada Pemerintah Dusun Fair, Desa Tual, dan dilakukan pengecekan langsung ke setiap rumah penduduk, ternyata diperoleh informasi pasangan suami istri ini sudah tiga bulan ini meninggalkan Dusun Fair.

“ Kami sudah turun cek disetiap rumah penduduk, ada sepasang suami – isteri menyewa salah satu rumah, tapi sudah meninggalkan Dusun Fair selama tiga bulan, itu juga bukan nama seperti diatas “ kata Kadus Fair menjawab beritabeta.com.

Sementara dari identitas KTP yang dimiliki,  SM diduga kuat telah memalsukan identitas diri.  Pasalnya KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara yang dikantongi,  masa berlaku sudah kadaluarsa sejak tanggal 01 September 2016. Hal yang sama juga ditemui pada KTP milik suaminya AR.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malra, dr. Kety Notanubun, M.Kes, ketika dikonfirmasi mengaku seluruh pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Malra sudah langsung diisolasi di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur.

Namun ketika ditanya pasien perempuan berinisial SM, Notanubun menjelaskan dari total pasien positif Covid-19 Kabupaten Malra itu, empat diantaranya berdomisili di Kota Tual, sehingga  dikembalikan untuk ditangani oleh Tim Gugus Tugas  Covid-19 Kota Tual.

“ Empat pasien domisili Kota Tual yang akan kami kembalikan masing – masing, tiga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan satu pasien PDP “ ungkapnya.

Notanubun mengaku surat resmi pengembalian empat pasien Covid-19 asal Kota Tual kepada Pemkot Tual sudah ditandatangani dan dikeluarkan, Selasa sore (BB-OL)