Masyarakat Dukung MUI

BERITABETA, Ternate –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ternate mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara, mengenai pelarangan pesta joget.

MUI meminta kepada Pemkot Ternate,  agar tidak lagi memberikan izin untuk masyarakat yang ingin menggelar pesta joget atau kegiatan lainnya yang bersifat hura-hura.

Ketua MUI Ternate, Ibrahim Muhammad kepada wartawan di Ternate, Rabu (17/10/2018) mengatakan, rekomendasi itu dikeluarkan  sesuai hasil pertemuan antara MUI dengan para imam di daerah itu dan memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemkot Ternate.

Pertimbangan rekomendasi itu, selain untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat, juga melihat kondisi bangsa saat ini yang diwarnai dengan berbagai bencana, seperti gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah.

“Bencana yang diturunkan Allah bisa jadi karena kesalahan dari masyarakat setempat, oleh karena itu bencana yang banyak terjadi dewasa ini harus menjadi dorongan untuk lebih bertaqwa kepada Allah dan bukan justru membuat sesuatu yang dimurkai Allah,” katanya.

Sikap MUI ini juga didukung kalangan tokoh masyarakat di Kota Ternate.

“Kami sangat mendukung rekomendasi MUI Ternate tersebut dan kami berharap Pemkot Ternate dapat mengabulkannya, karena tujuannya sangat baik, kata salah seorang tokoh masyarakat di Ternate, Rasmin di Ternate.

Pesta joget di Ternate selama ini, yang biasanya digelar pada acara perkawinan sering diwarnai dengan aksi keributan antar- pemuda, bahkan tidak jarang sampai mengakibatkan adanya korban jiwa.

Menurut dia, para pemuda yang datang di acara pesta joget itu umumnya telah mengunsumsi minuman keras, bahkan ada yang sudah mabuk sehingga masalah kecil saja, misalnya bersenggolan saat berjoget bisa memicu keributan.

Selain itu, acara pesta joget yang masyarakat setempat menyebutnya baronggeng sering digelar sampai menjelang waktu subuh, sehingga sangat mengganggu ketenangan masyarakat yang berada di sekitar lokasi acara. (BB/ANT/DIO)