BERITABETA.COM, Ambon – Tercatat ada sekitar 500 guru honorer yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku sejak Januari – Juni 2019, belum menerima gaji dari pemerintah daerah.

Derita para guru honorer ini pun sempat diadukan ke pihak DPRD dan Pemerintah Daerah dan akhirnya mereka mengadu ke Ombudsman Perwakilan Maluku.

“Ratusan guru honorer ini mengajar di berbagai tingkat pendidikan, baik Paud, TK, SD, maupun SMP,” kata  Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Hasan Slamet di Ambon, Sabtu ( 13/7/2019).

Hasan Slamet menjelaskan, dari ratusan guru honorer di dalamnya terdapat sebanyak 170 guru honorer Pemkot Ambon. Ratusan guru honorer ini rata-rata telah mengabdi sejak tahun 2008. Namun, sebagian guru honorer Pemkot Ambon adalah titipan dari Provinsi Maluku.

Pemkot Ambon sendiri kesulitan membayar gaji mereka karena tidak dapat diakomodir dalam APBD, dengan alasan pada saat pelimpahan kewenangan dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota, tidak dijanjikan pembayaran upah guru honorer dibebankan ke Pemerintah Kota Ambon.

Menurutnya, untuk mencari solusi penyelesaian nasib ratusan guru honorer tersebut, Ombudsman Perwakilan Maluku mengangendakan pertemuan dengan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Provinsi pada, Senin (15/7/2019).

Melihat persoalan guru honorer Kota Ambon, Hasan menilai, hal ini terjadi lantaran lemahnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Pasalnya,  para guru honorer diangkat oleh pemerintah provinsi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten/kota termasuk Provinsi bisa mengakomodir ratusan guru honorer tersebut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Dr. Fahmi Salatalohy saat dikonfirmasi, Minggu (14/7/2019) terkait nasib ratusan tenaga guru honorer ini, tidak banyak berkomentar. Lewat pesan WhatsApp yang dikirim, Fahmi hanya menjawab singkat “ Tinggal dibicarakan di tingkat pimpinan,” tulis Fahmi singkat (BB-DIO)