BERITABETA.COM, Ambon –  Terkonfirmasi ternyata jumlah pasien yang positif Covid-19 berdasarkan Rapid Test yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku di Kecamatan Saparua, Kebupaten Maluku Tengah (Malteng), berjumlah tiga orang.

Terdapat satu pasien yang baru terkonfirmasi selain pasangan suami istri (pasutri) yang diberitakan sebelumnya. Mereka langsung ditetapkan dalam  status Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19.

Terkait kabar adanya tambahan 1 pasien yang positif Covid-19 ini, juga dibenarkan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Senin sore (06/04/2020).

“Iya benar,” jawab Selang singkat menanggapi pertanyaan beritabeta.com terkait tambahan satu pasien yang positif di Saparua itu.

Fakta ini juga terkonfirmasi lewat update terbaru jumlah PDP dan ODP Covid-19 di Provinsi Maluku yang dilansir  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Senin sore (06/04/2020).

Dari data tersebut, posisi Kabupaten Maluku Tengah berada di urutan kedua, setelah kota Ambon dengan jumlah PDP sebanyak 4 orang. Jumlah ini bertambah 3, setelah tanggal 4 April 2020, di Kabupaten Malteng hanya terdapat 1 orang berstatus PDP. Sedangkan kota Ambon masih berada di posisi teratas dengan jumlah PDP sebanyak 6 orang.

Selain Kota Ambon dan Kabupaten Malteng, PDP juga terdapat di tiga kabupaten/kota masing-masing, Kota Tual dan Kepulauan Aru dengan jumlah masing-masing 2 PDP, dan Kabupaten Maluku Tenggara 1 PDP. Total jumlah PDP di Provinsi Maluku bertambah menjadi 15 orang.

Sedangkan untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Maluku berjumlah sebanyak 141 orang. Rincian jumlah ODP ini dapat dilihat dalam data terbaru per Senin, 6 April 2020 yang dihimpun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku di bawah ini :

Data Terbaru, Senin 6 April 2020

Sementara dari informasi yang dihimpun beritabeta.com menyebutkan, terungkapnya ketiga orang yang disebut positif Covid-19 berdasarkan Rapid Test di Kecamatan Saparua, setelah dua petugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dikirim ke RSUD Saparua, Minggu (05/04/2020).

Kedatangan kedua petugas ini diterima Direktur RSUD Saparua, dr Vita Nikijuluw yang didampingi Camat Saparua, Agustinus S Patiasina dan Kapolsek Saparua, AKP Ronny F Manawan.

Kedua petugas ini kemudian melakukan tes dan hasilnya terdapat tiga orang positif Covid-19 melalui Rapid Test yang didalamnya termasuk pasutri yang diberitakan sebelumnya. Satu PDP yang baru diketahui ini, merupakan anak dari pasutri dan berjenis kelamin perempuan (BB-DIO)