BERITABETA.COM, Jakarta – Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia hingga Minggu, (05/04/2020) pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 2.273 kasus. Dengan rincian pasien sembuh sebanyak 164 orang, sementara 198 meninggal dunia.

“Pada hari ini sudah bertambah lagi kasus konfirmasi positif baru sebanyak 181 kasus sehingga total kasus positif sebanyak 2.273,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB di Jakarta,Minggu (05/04/2020).

Dijelaskan, pasien yang sembuh bertambah 14 orang, sementara yang meninggal bertambah tujuh orang. Sebelumnya pada Sabtu (04/04/2020) tercatat kasus positif sebanyak 2.092 kasus, dengan pasien sembuh sebanyak 150 orang, dan meninggal dunia 191 orang.

Data Gugus Tugas mencatat 32 provinsi terpapar Covid-19 dengan rincian lima kasus positif di Aceh, Bali 35 kasus, Bangka Belitung dua kasus, Bengkulu dua kasus, DI Yogyakarta 34 kasus.

Sejauh ini, catatan pemerintah menunjukkan DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak, yaitu 1.124 jiwa per 5 April.

Setelah DKI Jakarta, ada Jawa Barat dengan 252 kasus, Jawa Timur dengan 188 kasus, Banten dengan 177 kasus, dan Jawa Tengah dengan 120 kasus.

Kemudian dua kasus di Jambi, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 30 kasus, Kalimantan Tengah 11 kasus, Kalimantan Selatan 16 kasus, Kalimantan Utara delapan kasus.

Di Kepulauan Riau sembilan kasus, NTB tujuh kasus, Sumatera Selatan 16 kasus, Sumatera Barat delapan kasus, Sulawesi Utara tiga kasus, Sumatera Utara 25 kasus, Sulawesi Tenggara enam kasus, Sulawesi Selatan 83 kasus. Selanjutnya Sulawesi Tengah empat kasus, Lampung 11 kasus, Riau 11 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 26 kasus dan Sulawesi Barat dua kasus.

“Hingga saat ini kami sudah memeriksa 9.712 warga oleh tenaga kesehatan. Kita sadari keberadaan kasus positif di tengah warga menjadi sumber penyebaran karena itu segera temukan dan cari.” kata Yuri.

Masyarakat Diminta Kenakan Masker

Yurianto menyampaikan, masyarakat  diminta mengenakan masker kain saat beraktivitas di luar rumah. Kebijakan ini bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya yang menyebut masker hanya digunakan oleh orang sakit.

“Mulai hari ini sesuai rekomendasi WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker. Masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan,” katanya.

Kebijakan itu diambil untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat. Pasalnya, kini pasien positif Corona mulai tidak menimbulkan gejala apapun. Sebab itu, penggunaa masker di luar rumah sangat dianjurkan.

“Gunakan masker kain, yang bisa dicuci. Kami sarankan masker kain tidak lebih dipakai dari 4 jam. Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan karena kita tidak pernah tahu banyak kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita, disamping mencuci tangan pakai sabun,” terangnya.

Sebelumnya, Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito turut meminta masyarakat dapat menggunakan masker kain untuk mencegah penularan Covid-19.

“Berdasarkan penelitian, masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen. Dengan demikian masyarakat dapat diminta untuk tetap menjaga jarak saat berada di keramaian minimal 1 – 2 meter,” tuturnya.

Selama ini masker ini mulai diproduksi di tingkat UMKM. Masyarakat juga membuat masker secara mandiri untuk mengurangi penyebaran virus melalui droplet atau percikan liur yang keluar dari mulut baik saat batuk atau berbicara.

Pemerintah mengidentifikasi tiga jenis masker yang beredar di masyarakat maupun di rumah sakit. Pertama, masker kain. Kedua, masker bedah. Umumya masker bedah berwarna orange, digunakan oleh tenaga medis dan pasien yang diketahui terinfeksi.

Adapun masker ketiga adalah N95. Masker yang sempat langka dan mengalami lonjakan harga ini dikhususkan untuk tenaga medis yang menangani pasien dengan infeksi tinggi. Masker ini hanya digunakan oleh tenaga medis di fasilitas kesehatan. (BB-DIP)