Oleh : Sawal, S.Pd, S.AP, M.Pd (Direktur Utama Independent Public Watch)   

“Kegagalan kita membangun sistem politik yang sehat hampir 70 tahun menjadi sebab utama mengapa bangsa dan daerah ini masih tertatih-tatih sambil mengerang ditengah pergaulan global yang semakin kompetitif dan agresif,”

IMBAS Covid-19, kami menamainya masalah kembar. Upaya penanganan pandemi oleh pemerintah dan respon publik terhadap hal tersebut. Kita dapat menyimpulkan bahwa transformasi pandemi Covid-19 menjadi krisis sosial, pangan, ekonomi, pendidikan bahkan keamanan dan kemasyarakatan.

Banyak istilah dipakai untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, lock down, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berbagai macam istilah lahir mengikutinya. Harapan pembatasan Covid-19 demikian terjadi juga pada Pilkada 2020 kenyataanya tidak.

Ada 270 daerah di Indonesia termasuk 4 kabupaten di Maluku  tetap melakukan pentahapan dan melangsungkan pemungutan suara pada Rabu, 9 Desember 2020. Sementara di dearah lain yang belum menyelenggarakan Pilkada bila diamati mengalami “Pancaroba Politik” contohnya kabupaten Maluku Tengah.

Pentahapan Pilkada salah satunya kampanye. Masa kampanye Pilkada dijadwalkan (26 September-5 Desember 2020). Kampanye pemilu merupakan salah satu tahap sebelum pemungutan suara serta mempunyai sasaran utama yang tepat.

Cara pandang kita, program esensial dalam mendukung pesta pemilihan umum (pemilu), kampanye merupakan cara untuk memperkenalkan diri serta memaparkan sebuah visi dan misi tentang kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun berlangsung.

Di Pilkada, ada politik, demokrasi, dan ada rakyat, relasi membangun kuasa atau pemerintahan, alur proses seleksi kepempinan nasional dan lokal diselenggarakan dengan mekanisme pemilu dan pilkada.

Namun bagaimana dengan akurasi isi kampanye Pilkada yang muluk-muluk untuk merebut simpati dan suara rakyat. Di lain sisi sebutan jurkam dalam pertarungan Pilkada lemah dalam memilih kosa kata politik yang mendidik. Seberapa akurat niat membangun yang dikemas dalam visi misi kandidat?

Mari kita bicara Pilgub Maluku 2018 melalui 2 fakta, fakta hasil dan fakta empiris. Pertama fakta hasil, pilgub 2018 Murad Ismail di atas angin, terpilih sebagai pemenang. Program dan janji kampanye pemindahan ibu kota Provinsi Maluku ke Makariki yang sampai sekarang nol persen, belum juga janji lainnya.

Tidak ada ruang bagi rakyat memberikan sanksi dengan cara hukum konvensional, satu-satunya jalan daya ingat rakyat sebagai pemilik kedaulatan harus berkelahi pada posisi dialektik argumentatif untuk memberikan “sangsi amanah” yang tidak mampuh menunaikan janji kampanye, ujungnya daya jual kandidat jauh menyusut dihati rakyat. Juga efek jas kandidat pilkada di 4 kabupaten di Maluku ikut terseret.