Oleh: Surya Ramadhana, SST (Statistisi BPS Kabupaten Buru Selatan)

BADAN Pusat Statistik (BPS) pertengahan Juli lalu merilis angka kemiskinan. Seperti dugaan para ahli ekonomi, angka kemiskinan Indonesia naik, salah satu alasannya karena faktor pandemi Covid-19.

Per Maret 2020, angka kemiskinan Indonesia naik 0,56 persen poin dari September 2019 menjadi 9,78 persen. Kenaikan kemiskinan tersebut setara dengan penambahan 1,63 juta orang.

Sebaliknya jika dilihat secara provinsi, angka kemiskinan Maluku justru berkurang 0,21 persen poin dalam periode yang sama menjadi 17,44 persen. Setidaknya di Provinsi Maluku masih ada 318 ribu orang yang berada dalam kemiskinan. Namun apakah fenomena turunnya angka kemiskinan Maluku di tengah pandemi bisa diartikan sebagai sebuah pencapaian? Sepertinya tidak demikian.

Konsep Kemiskinan

Kemiskinan menurut BPS adalah kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Seseorang yang berada di bawah garis kemiskinan (GK) akan dikelompokan sebagai penduduk miskin. Garis kemiskinan sendiri dibentuk dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan.

Garis kemiskinan makanan disetarakan dengan pemenuhan konsumsi seseorang sebanyak 2100 kalori, sedangkan garis kemiskinan non makanan adalah pemenuhan kebutuhan minimun sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Konsep ini sudah digunakan BPS sejak 1984 mengacu pada pedoman Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sehingga valid dan bisa dilihat trennya.

Garis kemiskinan Maluku per Maret 2020 sebesar 555.197 rupiah dengan 75,61 persennya berasal dari garis kemiskinan makanan. Bisa diartikan bahwa pengeluaran masyarakat           Maluku didominasi oleh komoditas makanan. Garis kemiskinan antara desa dan kota tak terlalu jauh. GK kota sebesar 558.222 rupiah sedangkan GK desa sebesar 552.090 rupiah. Dilihat dari capaian antar tahun, angka kemiskinan Maluku telah turun sebanyak 2,07 persen poin dalam kurun waktu 5 tahun.

Kondisi Perekonomian saat PSBB 

Meski angka kemiskinan Maluku telah turun dari tahun sebelumnya, bukan berarti bahwa Maluku tahan dari gempuran dampak ekonomi akibat Covid-19. BPS menghitung angka kemiskinan dua kali dalam setahun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada bulan Maret dan September.

Di sisi lain, penderita Covid-19 secara resmi baru diumumkan Presiden dan Menteri Kesehatan pada tanggal 2 Maret 2020. Saat itu kasus baru muncul di wilayah Jakarta. Setelah angka penderita naik dan mulai menyebar ke daerah lainnya, pada pertengahan Maret, pemerintah menganjurkan aktivitas belajar, bekerja, beribadah dari rumah. Jakarta sebagai episentrum pandemi pun akhirnya melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Sementara di Maluku kasus pertama Covid-19 dirilis pemerintah provinsi pada 22 Maret 2020. Statusnya pun saat itu sebatas Kejadian Luar Biasa dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada dua pekan pertama.

Artinya meski sudah ada kasus positif, perekonomian tetap berjalan. Kebijakan PSBB Maluku khususnya Kota Ambon baru diterapkan tiga bulan setelahnya. Perbedaan waktu penyebaran covid antara Maluku dan Jakarta serta perbedaan waktu penerapan kebijakan inilah yang diduga menyebabkan angka kemiskinan Maluku akibat pandemi belum bisa tertangkap pada Susenas bulan Maret.

Lampu kuning perekonomian Maluku telihat dari beberapa indikator ekonomi yang dirilis setelah bulan Maret. Nilai Tukar Petani (NTP) dalam tiga bulan terakhir didominasi penurunan. NTP Maluku terakhir sebesar 96,34. Angka ini masih di bawah 100 yang menandakan lebih banyak biaya dikeluarkan oleh petani dan nelayan daripada yang didapatkan.

Hal ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat khususnya masyarakat desa yang dominan bekerja pada sektor pertanian. Padahal kemiskinan Maluku didominasi oleh kemiskinan dari desa sebesar 26,21 persen (Maret, 2020).

Tingkat hunian kamar hotel pada bulan Februari sebesar 38,16 persen mengalami penurunan drastis pada April menjadi tinggal 4,4 persen. Hal ini diperparah dengan pembatasan penerbangan dan transportasi laut. Sudah barang tentu kurangnya kunjungan pariwisata akan berdampak pada ekonomi masyarakat di sekitar daerah wisata. Ekspor Maluku pun terus mengalami penurunan.

Data terakhir menunjukkan ekspor Maluku pada bulan Juni turun 77,62 persen dari bulan sebelumnya. Penurunan ini akan berdampak pada melemahnya kemampuan fiskal pemerintah provinsi apalagi semasa pandemi seperti sekarang ini.

Dari sisi pergerakan harga, selama April hingga Juni, Kota Ambon maupun Kota Tual sebagai kota inflasi Maluku mengalami inflasi. Inflasi tahunan Ambon terbaru sebesar 0,89 persen didominasi kenaikan harga makanan dan bahan makanan. Kondisi ini menandakan bahwa kenaikan harga akan semakin menyulitkan konsumsi masyarakat terutama semasa PSBB. Salah satu penerapan PSBB adalah membatasi jam operasional pasar dan membatasi transportasi.

Data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS menyebutkan bahwa terdapat 28.706 orang di Ambon yang bekerja di sektor perdagangan besar, eceran, rumah makan, dan hotel. Data tersebut belum termasuk orang-orang yang bekerja di sektor transportasi semisal sopir angkot dan tukang ojek yang sangat mengandalkan upah harian. Masyarakat yang bekerja pada sektor tersebut bisa dipastikan berkurang pendapatannya dan berpotensi menambah angka kemiskinan.

Kesimpulannya, Pemerintah Daerah sebaiknya tetap waspada dengan potensi pertambahan angka kemiskinan meski per Maret 2020 angka kemiskinan mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Jaringan pengamanan sosial yang dianggarkan pemerintah provinsi harus segera dicairkan dan tepat sasaran.

Perbaikan data penerima bantuan mutlak dilaksanakan. Jangan sampai masyarakat yang terdampak ekonomi malah tidak mendapatkan hak-haknya. Pun dengan program mengatasi dampak ekonomi selama pandemi juga perlu dievaluasi agar efektif dampaknya.

Kemiskinan Maluku memang turun per Maret 2020 tapi kondisi bisa berbeda saat pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) secara door to door pada September nanti. Beberapa indikator ekonomi telah memberikan sinyal agar kita semua waspada bahwa ekonomi sedang tidak baik-baik saja (***)