Pemkot Ambon Pakai Aplikasi SILAPARD, Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah
BERITABETA.COM, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat komitmen menuju tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penerapan sistem digital.
Hal ini ditandai dengan Launching Sistem Informasi Laporan Penerimaan Daerah (SILAPARD) yang terintegrasi dengan teknologi fingerprint scanning yang digelar di Balai Kota Ambon, Senin (14/10/2025).
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Muhammad Fadil, Direktur Kepatuhan Bank Maluku–Maluku Utara Abidin, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kota Ambon.
Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya menegaskan, transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah agar pelayanan publik semakin cepat dan efisien.
"Apabila kita ingin tetap eksis dan terus memastikan kemajuan menjadi milik bersama, maka penyesuaian itu harus segera dilakukan, yaitu beralih dari sistem manual menuju sistem digital,” tegas Bodewin M. Wattimena.
Bodewin mengungkapkan, Pemkot Ambon telah menetapkan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah 2025–2027, yang menjadi pijakan strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan digitalisasi sistem keuangan dan pelayanan publik.
"Roadmap ini sudah saya tandatangani dan menjadi dasar bagi seluruh OPD untuk melakukan percepatan penyesuaian terhadap era digital,” ungkapnya.
Dia membeberkan, Pemkot Ambon telah menjalin kerjasama dengan Bank Maluku–Maluku Utara dalam penerapan sistem pembayaran digital di pasar-pasar milik pemerintah kota.
Mantan Sekretaris DPRD Maluku itu menyadari, meski masih terdapat kendala teknis, program tersebut terus dievaluasi dan diperbaiki secara bertahap.
Ia menambahkan, Pemkot juga mendorong percepatan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Sejak dua tahun lalu, sistem KKP telah diuji coba pada dua OPD, dan ditargetkan paling lambat Juni 2026, seluruh transaksi pemerintah daerah akan menggunakan KKP.
"Melalui penerapan KKP, kita ingin memastikan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, efektif dan akuntabel. Ini akan meminimalisir kesalahan sekaligus mempercepat pelayanan publik,” bebernya.
Dirinya mengemukakan, digitalisasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi di Kota Ambon. Dengan penerapan sistem terintegrasi seperti SILAPARD, pemerintah dapat mengawasi penerimaan daerah secara real time dan memastikan setiap transaksi berjalan transparan.
"Kita ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efisien dan akuntabel. Melalui SILAPARD, kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pelayanan,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi