Perairan SBT Masuk Lokus Seismik PT. TGS, Pemkab Harus Pastikan Dokumen Lingkungan
BERITABETA.COM, Bula — Perairan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku menjadi salah satu lokus survey umum seismik 2D wilayah Seram yang dilakukan PT. TGS Geophysical Indonesia.
Hal tersebut diketahui setelah kegiatan sosialisasi tingkat kabupaten yang dilakukan PT. TGS Geophysical Indonesia di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan SBT pada pada 27 Mei 2024 lalu.
Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT harus memastikan secara detil dokumen lingkungan milik perusahaan itu.
Usman berdalih, perusahaan yang akan mengekplorasi Migas di perairan SBT harus menunjukkan semua dokumen, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL).
"Kami sangat merasa perlu pemerintah daerah harus jeli melihat dan memastikan semua dokumen PT. TGS yang akan melakukan eksplorasi Migas di perairan SBT. Pemda harus memastikan semua dokumennya, termasuk AMDAL dan UKL/UPL," ucap Usman Bugis kepada beritabeta.com di Bula, Sabtu (6/7/2024).
Dia menegaskan, sebagai masyarakat SBT, dia tidak anti terhadap perusahaan yang datang ke daerah itu untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA), namun dia merasa khawatir dengan proses survey yang akan dilakukan di wilayah perairan itu.
Menurutnya, metode survey yang dilakukan menggunakan kapal berukuran besar itu akan berdampak langsung terhadap lingkungan dan aktivitas nelayan lokal di perairan sekitar.
"Kami tidak anti perusahaan datang untuk mengelola sumberdaya alam di daerah ini, tapi saya khawatir dengan kegiatan eksplorasi yang dilakukan di laut itu tentu banyak faktor yang harus diperhatikan secara serius, bahwa bagaimana pencemaran lingkungan di laut, termasuk bagaimana nasib nelayan lokal kita," tegasnya.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon itu mengungkapkan, beberapa kejadian ekplorasi dan ekploitasi oleh perusahaan Migas di daerah ini harus menjadi pertimbangan pemerintah daerah.
Ia bercerita, aksi penolakan yang dilakukan masyarakat lokal dalam menyikapi beberapa perusahaan yang mengekplorasi di daerah itu semata-mata untuk menjaga lingkungan agar tidak tercemar, termasuk nasib mereka di masa-masa mendatang.
"Beberapa kejadian di daerah ini harus menjadi pertimbangan Pemda SBT, aksi protes dilakukan itu lantaran untuk menjaga lingkungan dan nasib mereka. Kalau survey ini dilakukan di perairan SBT, kawasan tertentu akan dilarang untuk nelayan lokal kita melakukan penangkapan ikan disana. Kami ikhtiari ini," ungkapnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi