BERITABETA.COM, Bula — DPD Partai Keadilan Sejahtera [PKS] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] resmi mendaftarkan Bakal Calon Legeslatif [Bacaleg] anggota DPRD SBT periode 2024-2029 di Komisi Pemilihan Umum [KPU] setempat pada Senin (08/05/2023).

Ketua DPD PKS Kabupaten SBT Husen Rumadan dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, PKS secara nasional hari ini telah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD-nya di KPU.

Dimana, tanggal 8 Mei 2023 yang dipilih untuk dilakukan pendaftaran ini sesuai dengan nomor urut partai yang dipimpin Ahmad Syaikhu itu.

"PKS mengambil kesempatan di hari pertama pencalonan bakal calon anggota DPRD SBT di tanggal 8 Mei 2023 sebagaimana nomor urut partai, yakni nomor 8. Hari ini PKS secara nasional di seluruh Indonesia dengan jam yang sama di wilayah masing-masing mendaftarkan diri," ungkap Husen Rumadan.

Rumadan menyampaikan terimakasih tak terhingga kepada KPU SBT yang selalu intens menjalin komunikasi dengan Liaison Officer [LO] PKS SBT dalam menghadapi tahapan pendaftaran ini.

Dia menilai, kesiapan KPU SBT dalam menghadapi tahapan pendaftaran legeslatif ini tidak kalah saing dengan KPU di daerah-daerah lain di Indonesia. Baik kesiapan secara administrasi maupun kesiapan teknis lainnya.

"Ini sungguh luar biasa kemajuan yang kami rasakan. Karena kami dalam setiap hari mendapat arahan dari PPP PKS, bagaimana berkomunikasi, ada kendala-kendala teknis dan lain sebagainya," ucapnya.

Anggota DPRD SBT ini berujar, DPD PKS Kabupaten SBT secara resmi menyerahkan berkas pengajuan bakal calon DPRD sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang persyaratan pencalonan.

Ia menandaskan, administrasi yang disampaikan bersama dengan jajaran pengurus dan para bakal calon anggota DPRD SBT hari ini diserahkan seutuhnya kepada KPU SBT.

Jika ada ketidaklengkapan dokumen atau lebih, PKS SBT tambah dia akan menyesuaikaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Partai telah menugaskan LO kami untuk secara bersama-sama mengikuti proses-proses yang ada. Jika ada hal yang kurang atau lebih, Insha Allah kami akan menyesuaikan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap sinergitas ini terus terbangun, sehingga kesiapan kita semua sebagai kabupaten yang menyelenggarakan Pemilu 2024 bisa sukses dan berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU SBT Kisman Kilian mengungkapkan, sesuai jadwal dan surat yang dikirim ke KPU SBT, hari ini KPU SBT menerima PKS untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPRD-nya.

Kisman mengaku, sangat bersyukur karena Ketua DPD PKS SBT Husen Rumadan bersama pengurus dan bakal calon yang mendaftarkan diri di KPU SBT ini menjadi pendaftar pertama.

"Berarti sudah ada langkah maju bagi kita semua dalam hal mengikuti kontestasi pemilihan pada tahun 2024, yang merupakan peserta pertama yang mendaftar," ungkapnya. (*)

Editor : Redaksi