Buron 3 Tahun, Koruptor Pengadaan Makan Minum di DPRD Kota Tual Ditangkap
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menangkap Ade Ohoiwutun, buronan perkara tindak pidana korupsi pengadaan makan minum DPRD Kota Tual tahun anggaran 2010.