24 Ekor Nuri Maluku Dilepasliarkan BKSDA Maluku
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku melakukan pelepasliaran sebanyak 24 ekor satwa burung nuri maluku di Hutan Lindung Gunung Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku melakukan pelepasliaran sebanyak 24 ekor satwa burung nuri maluku di Hutan Lindung Gunung Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
MY, salah satu Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Jayapura, Provinsi Papua, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 7 ekor Kanguru endemik Papua yang diungkap Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS) Ambon.
Sebanyak enam orang diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku dan pihak kepolisian. Mereka merupakan pemilik penjual satwa liar.
Sebanyak 68 satwa yang dilindungi dilepasliarkan di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Provinsi Maluku.
Pasca dibunuhnya seekor buaya oleh warga Desa Ubung, Kabupaten Buru, Maluku, hingga kini tiga ekor buaya yang tersisa masih terlihat berkeliaran di lokasi itu, membuat warga masih ketakutan.
Kegiatan penyerahan burung langka ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyerahan satwa liar endemik Maluku dan Maluku Utara yang dilakukan oleh pihak PPS Tasikoki pada tanggal 30 November 2019 di Pelabuhan Laut Bastiong Kota Ternate.