Kali ini ratusan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku. Mahasiswa datang untuk meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail menandatangani surat pernyataan sikap penolakan Omnibus Law.
Para mahasiswa yang terbagung dalam Cipayung Plus Kota Ambon ini menyerbu kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (8/10/2020) menyampaikan penolakan mereka atas terbitnya undang-undang tersebut. Sebelum melakukan aksi demo, para pendemo berkumpul di Monumen Gong Perdamaian Dunia Kota Ambon.
Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar aksi demonstrasi mendesak Pemerintah Kabupaten SBT dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memperhatikan kondisi SMA Negeri 9 di Desa Rumfakar Kecamatan Kian Darat SBT yang rusak parah.