
Salah Bayar Ganti Rugi Pengadaan Tanah, Dapat Dipidana
Pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum telah diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Selain UU tersebut, secara operasional juga berlaku ketentuan teknis pelaksanaan lainnya.