Sebagai negara demokrasi, Indonesia harusnya terbebas dari budaya praktik korupsi. Sebab, akuntabel, keterbukaan, dan transparansi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sebuah sistem demokrasi. Namun, hal itu tidak cukup mencegah para pejabat negara untuk terlibat praktik rasuah.
Walikota Ambon itu dijemput dan ditahan oleh KPK dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan Cabang Retail [Alfamidi] tahun 2020 di kota Ambon dan penerimaan gratifikasi.
Larangan tersebut tertaung melalui Surat Edaran No. 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya yang diteken oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
KPK telah menyusun peta jalan [roadmap] mengenai pemberantasan korupsi pada 2020 hingga 2045. Pada 2045 menjadi penting, karena pada saat itulah Indonesia ditargetkan menjadi kekuatan ekonomi terbesar di dunia.
Dalam peta strategis KPK tahun 2022 pada perspektif pemangku kepentingan, target kinerjanya adalah meningkatnya integritas penyelenggara negara, meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, dan pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi, serta meningkatnya penegakan hukum korupsi.
Semangat bela negara perlu terus digelorakan di tengah situasi dan kondisi sosial yang rentan terfragmentasi, dan berhadapan dengan berbagai ancaman termasuk korupsi.
Minimnya integritas dapat membuat kepala daerah merasa selalu kurang dengan penghasilannya sebagai (kepala daerah), sehingga menghalalkan segala cara.
Artinya cukup banyak harta yang tidak dilaporkan baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain.
82,3% calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi Pilkada serentak.
sejumlah pihak terkait sudah pernah dimintai keterangan pihak KPK. Begitu juga data berupa dokumen sudah ditelaah. Karena itu, Fredi selaku Pelapor kasus ini, langsung ke Ketua KPK, Komjen Pol. Firli Bahuri.