Warga Liang notabenenya korban terdampak bencana naas itu sudah menunggu selama tiga tahun [2019-2022]. Apesnya, bantuan dana dari pemerintah tersebut belum sampai ke tangan para korban.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menuntut tiga terdakwa pelaku pencurian di Kecamatan Salahutu saat terjadi gempa, dengan hukuman penjara 1,5 tahun.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata ada sebanyak 12.616 jiwa warga terdampak gempa bumi di Maluku, yang masuk dalam kategori kelompok rentan terhadap gempa.
Acara penggalangan dana bagi korban bencana Maluku yang diprakarsai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp.2 Miliar.
Pada Sabtu (26/10/2019) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IWAPI Maluku dibantu IWAPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menyalurkan sebanyak 300 paket bantuan kepada anak-anak dan para lansia di wilayah terdampak gempa bumi di Kecamatan Kairatu, Kebupaten SBB.
Kegiatan sosial yang dilakukan oleh pemuda pemudi BTN Tatanggo itu diprakarsai oleh warga Dusun BTN Bukit Permai. Hasil yang diperoleh dari kegiatan sosial itu disalurkan dalam bentuk kebutuhan bahan pokok yang dibutuhkan warga di tempat pengungsian
Gereja Jemaat Kristen Indonesia Menorah Community Church (MCC) dan Yayasan Ekamel di Jakarta, menyerahkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) untuk membantu warga pengungsi di wilayah terdampak gempa di Provinsi Maluku.
Aksi kemanusiaan terhadap korban gempa bumi di Pulau Ambon terus mengalir pascagempa berkekuatan 6,5 magnitude melanda tiga pekan lalu. Sabtu (19/10/2019), penyaluran bantuan juga dilakukan puluhan alumni SMP Negeri 2 Ambon 1987 yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Siti, warga Desa Liang ini mengaku, bingung dengan penanganan pengungsi yang dilakukan pemerintah selama ini. Penyaluran bantuan yang dilakukan sejumlah pihak banyak tidak maksimal alias tidak merata, karena mereka juga tidak menerima bantuan sesuai dengan keberadaan mereka.
Maling berhasil menggasak uang senilai Rp.11,5 juta, 1 unit hand phone dan 1 unit laptop yang dibawa dua anggota tim Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat menginap di Perumahan Dinas Dokter di Kota Masohi.