27 Perda di Kabupaten SBT Kena Dampak UU Cipta Kerja
Sebanyak 27 Peraturan Daerah [Perda] di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] terkena dampak dari Undang-Undang [UU] cipta kerja.
Sebanyak 27 Peraturan Daerah [Perda] di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] terkena dampak dari Undang-Undang [UU] cipta kerja.
Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo Sembiring mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja tidak menjawab permasalahan yang ada saat ini, khususnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai berpotensi dalam membentuk klaster baru penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Anggota DPRD kota Ambon asal Fraksi PKS, Yusuf Wally meminta semua pihak yang hendak melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes kepada pemerintah, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.