Pemkot Ambon Terus Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Operasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan tertib protokol kesehatan, sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.