Cabuli Anak di Bawa Umur, La Maga Babak Belur Dihakimi Massa
La Maga alias Ariyanto, Warga Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, harus menerima resiko akibat perbuatan bejatnya mencabuli bocah tujuh tahun berinitial IAA. La Maga yang dirasuki sahwat setan ini, dihakimi massa sehingga harus dilarikan ke RSU Lala untuk menjalan perawatan medis.