pluralisme dan kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang dilindungi/dijamin oleh Panasila dan UUD 1945. Sebagaimana termaktub dalam Pancasila sila ke-1, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah menggagas metode pembelajaran via daring atau sistem pendidikan yang terhubung melalui jejaring internet dan sebagainya bagi siswa-siswi di Ambon.
Sistem belajar mengajar menggunakan aplikasi ZOOM Cloud Meetings, merupakan sistem yang diterapkan secara online melalui perangkat smart phone. Sistem ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) di Kota Ambon.