Sempat berada pada wilayah dengan resiko tinggi (Zona Mereh) penyebaran Covid –19, kini Kota Ambon kembali ditetapkan sebagai wilayah Zona Orange dengan kategori sedang penyebaran Covid -19 di Indonesia.
Satuan Tugas (Satgas) Penangangan Covid-19 memperbarui peta risiko atau zonasi Covid-19 di Indonesia. Dua daerah kabupaten di Provinsi Maluku ditetapkan sebagai daerah zona merah Covid-19 di Indonesia. Dikuti dari detik.com, kedua kabupaten itu masing-masing Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Pemkot Ambon mengabarkan skor zonasi Covid-19 untuk Kota Ambon terus menurun, menyusul jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19. Peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi ini, membuat status Kota Ambon sampai saat ini masih tetap berada di zona merah
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Anthony Gustav Latuheru kepada wartawan di Ambon, Jumat (7/8/2020) mengatakan, kesadaran masyarakat Kota Ambon dalam menjalankan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi minim.
Dua negeri tersebut yakni Amahusu Kecamatan Nusaniwe dan Kelurahan Batugajah Kecamatan Sirimau. Ihwal itu lantaran resiko penyebaran (RO) masih berkisar 1,7 dan 1,9 atau belum dibatas aman.
Walikota Ambon mengumumkan pihaknya telah sepakat menetapkan kawasan pasar tradisional Mardika, Kota Ambon untuk dijadikan sebagai kawasan percontohan new normal (tatanan kehidupan baru) di masa pandami Covid-19. Meskipun Kota Ambon telah menjadi zona merah dengan angka penderita tertinggi di Maluku,