BERITABETA.COM, Namlea - Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Buru menargetkan Belanja Daerah di tahun 2023 nanti sebesar Rp.1,01 triliun. Namun Terget belanja itu tidak sebanding dengan target pendapatan, sehingga daerah itu akan mengalami devisit terbuka sebesar Rp.213,32 Miliar.

Hal itu terungkap dalam pidato tertulis Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy yang dibacakan Sekda Muh Ilyas Hamid dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2023 yang digelar di gedung Bupolo I, Selasa siang (29/11/2022).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Muh Rum Soplestuny dan dihadiri dua wakil ketua, Dali Fahrul Syarifudin dan Djalil Mukaddar.

Sebelum membacakan sambutan tertulis, sekda terlebih dahulu menyampaikan salam dari penjabat bupati yang berhalangan hadir karena sedang bertugas ke luar daerah.

Selanjutnya, Penjabat bupati dalam sambutan tertulisnya mengatakan, kalau pada beberapa hari terahir ini telah dilakukan  pembicaraan intensif baik formal maupun informal terkait  dengan APBD T.A. 2023.

Dimana sama-sama diketahui bahwa terdapat masalah yang cukup krusial dan bahkan sampai saat ini diakuinya belum ditemukan solusi konkritnya, yaitu terkait dengan keterbatasan pendapatan daerah itu untuk membiayai program dan kegiatan prioritas.

"Sebagaimana saya sampaikan pada Paripurna  penyampaian KUA PPAS beberapa hari lalu, bahwa Alokasi  dana DAU dulunya 100 persen tidak ditentukan  penggunaannya, artinya Pemerintah Daerah bebas mengalokasikan DAU tersebut untuk belanja sesuai prioritas daerah,tetapi saat ini DAU telah ditentukan penggunaanya,"ungkit Djalaludin.

Jika penggunaan DAU tersebut harus dialokasikan sesuai penetapan tersebut, maka ketersdiaan anggaran untuk membiayai kebutuhan rutin dan operasional OPD sangat terbatas.

"Untuk itu salah satu upaya yang dilakukan adalah kami telah menyurat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk meminta dispensasi penggunaan DAU lebih fleksibel,"imbuh Djalaludin.

Dalam pidato tertulisnya, dipaparkan juga bahwa pada penyusunan Rancangan APBD T.A. 2023 ini, alokasi anggaran untuk belanja daerah ditempuh kebijakan-kebijakan sebagai berikut :

Pada sisi pendapatan, proyeksi target Pendapatan Tahun Anggaran 2023 didasarkan pada target pada APBD Tahun Anggaran 2022, realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2021 dan didukung dengan perkembangan potensi pendapatan yang ada, serta regulasi di bidang pajak dan retribusi daerah.

Pada Tahun Anggaran 2023 pendapatan Kabupaten Buru ditargetkan sebesar Rp. 800, 99 miliar yang terdiri dari :

▪ Pendapatan Asli Daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp. 37,01 miliar.

▪ Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 763, 98 miliar.

Pada sisi Belanja, Dengan memperhatikan realisasibelanja tahun-tahun sebelumnya dan mempertimbangkan kapasitas riil keuangan daerah maka pada Tahun Anggaran 2023 Belanja Daerah ditergetkan sebesar Rp. 1,01 Triliun .

Secara rinci target belanja per objek belanja dapat dijelaskan sebagai berikut :

▪ Belanja Operasi pada tahun 2023 sebesar Rp. 661,48 miliar.

▪ Belanja Modal ditargetkan sebesar Rp. 200,07 miliar

▪ Belanja Tidak Terduga diasumsikan sebesar Rp. 21,15 miliar,-

▪ Sedangkan pada sisi Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 1,3 miliar.

Sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 2,5 miliaryang dianggarkan untuk penyertaan modal pada PT. Bank Maluku dan Perusahaan Daerah Azwa Bupolo.

Lanjut Djalaludin, jika Penerimaan Pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan, maka rancangan APBD mengalami kekurangan pembiayaan netto sebesar Rp. 1,19 miliar.

"Dari penjelasan yang saya sampaikan di atas, jikadiperhadapkan antara Pendapatan Daerah dengan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan atau defisit terbuka sebesar Rp. 213,32 miliar,"akui Djalaludin.

"Saya berharap kiranya dalam pembahasan nanti dapat kita temukan  solusinya,"harap dia.

Sementara itu, Ketua DPRD dalam rapat itu mengatakan agenda pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2023 ini tetap dilakukan di komisi-komisi baru diteruskan di tingkat banggar.

Kata Rum, dapat dipahami kalau penyusunan APBD 2023 ini diperhadapkan dengan transfer DAU yang semakin menurun dengan kebutuhan belanja daerah yang direncanakan Rp.1,01 triliun, sehingga mengakibatkan devisit terbuka .

Terhadap hal di atas, Banggar DPRD bersama TAPD telah mencapai beberapa poin kesepakatan saat pembahasan KUA PPAS untuk mensiasati peruntukan anggaran pada tiga prioritas.

Dengan keadaan seperti itu, Rum meminta agar pembahasan Ranperda nanti,semua  lebih bijaksana dalam menentukan sasaran maupun skala prioritas anggaran dengan bercermin pada kondisi riil yang terjadi di daerah dan masyarakat (*)

Pewarta : Abd Rasyid T