BERITABETA.COM, Namlea – Seorang warga Dusun Waepulut, Desa Waeflan, Kecamatan Waekata Kabupaten Buru, dibunuh rekannya tanpa alasan yang jelas saat menjalani ritual babeto atau ritual adat untuk mengusir penyakit.

Korban bernama Manpapa Latbual alias Mansabar (40) tewas, akibat ditebas dengan parang oleh pelaku Mantimbang Nurlatu (30 tahun).

Kasus pembunuhan itu terjadi di areal, ketel kayu putih di Dusun Waepulut, Desa Waeflan, sekitar pukul 03.00 WIT pada Selasa (23/02/2021).

"Akibat tebasan parang pelaku, di tubuh korban ditemukan luka  sayatan benda tajam pada bagian leher kiri dan tangan kanan korban dan korban meninggal dunia di TKP,"ungkap Pair Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin, malam ini.

Kronologis pembunuhan ini, kata Aipda Djamaluddin, menurut saksi Olobeo Latbual (60) pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021, pelaku tiba  di areal ketel yang satu lokasi dengan milik korban Manpapa Latbual.

Selanjutnya  pelaku meminta bantu  korban dan  saksi Olobeo Latbual untuk melakukan babeto atau ritual adat untuk mengusir penyakit (menurut keyakinaan warga adat). Alasan pelaku kepada korban dan saksi bahwa dia diguna-guna oleh orang.

Dalam melakukan ritual adat pelaku meminta istrinya Sina Behuku mengambil dua buah gong, guna diberikan kepada korban dan saksi Olobeo.

Pelaku memegang kaki saksi Olobeo lalu berpindah lagi hendak memegang kaki korban Mansabar. Tiba-tiba pelaku mencabut parang dari pinggangnya dan langsung mengayunkan parang ke tubuh korban.

Saksi Olobeo kaget dengan kejadian itu. Ia spontan melarikan diri. Kepada polisi saksi mengaku sempat mendengar teriakan bernada caci maki dari pelaku yang dialamatkan kepadanya.