BERITABETA.COM, Ambon  – Jabatan Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kemendagri sebelumnya diemban oleh Muhammad Hudori. Ia meninggala dunia pada Minggu 24 Otober 2021 lalu.

Posisi [Sekjen Kemendagri] yang ditempati mendiang Muhammad Hudori ini menjadi kosong. Job tersebut lalu diisi oleh Suhajar Diantoro, selaku Pelaksana Tugas atau Plt, sesuai Surat Keputusan Mendagri pada Selasa 26 Oktober 2021.

Pada Kamis (10/03/2022), Menteri Dalam Negeri [Mendagri] Muhammad Tito Karnavian resmi mendefinitifkan Suhajar Diantoro menjadi Sekjen Kemendagri.

Hal tersebut ditandai dengan proses pelantikan yang dilakukan oleh Mendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, seperti dilansir Pusat Penerangan Kemendagri Kamis, (10/03/2022).

Pelantikan Suhajar Diantoro sebagai Sekjen Kemendagri definitive berdasarkan Surat Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 30/TPA Tahun 2022.

Pada kesempatan yang sama Tito juga melantik empat pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemendagri.

Yaitu; Agus Fatoni sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda), Eko Prasetyanto Purnomo Putro sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Sugeng Hariyono yang menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Teguh Setyabudi menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah.

“Saya Menteri Dalam Negeri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/TPA Tahun 2022 tanggal 4 Maret 2022 dengan ini saya resmi melantik Saudara-Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” ucap Tito.

“Saya percaya, saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” tutur Mendagri.

Ia berujar, pelantikan ini tujuannya untuk mengisi posisi kekosongan beberapa jabatan dengan pejabat definitif. Pejabat definitif itu, kata Mendagri, dibutuhkan agar lebih firm, tegas, dan jelas dalam melaksanakan tugas.

Dengan pelantikan ini, menurut Tito, juga untuk memberikan kepastian sekaligus upaya kaderisasi, dan regenerasi organisasi.

Selain itu, langkah dimaksud guna menyegarkan lingkungan pada organisasi dan memacu lahirnya inovasi baru.

“Saya tentu berharap pada teman-teman yang diberi kepercayaan oleh Bapak Presiden oleh Keppres beliau, tolong laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Diketahui, selain Suhajar, empat pejabat yang dilantik oleh Mendagri hari ini sebelumnya mereka sempat menduduki beberapa jabatan penting di lingkup Kemendagri.

Seperti Agus Fatoni, sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian [Plh Dirjen] Bina Keuda, dan Sugeng Hariyono, menjabat sebagai Plt Dirjen Bina Bangda.

Lalu Eko Prasetyanto Purnomo Putro sebelumnya selaku Plh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. Badan Litbang ini kemudian bertransformasi, dan berubah nomenklatur menjadi BSKDN. Adapun Teguh Setyabudi sebelumnya adalah Kepala BPSDM Kemendagri.

Surat Edaran Bersama

Mendagri berpesan kepada pejabat yang dilantik serta para perangkat daerah yang hadir secara virtual untuk bersama-sama mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM.

Pesan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Termasuk sebagai upaya menindaklanjuti hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo terkait penggunaan produk dalam negeri

Pada SEB itu disebutkan pemerintah daerah [Pemda] harus mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa yang dikelola untuk penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi.

Guna menyukseskan kebijakan dimaksud, Mendagri meminta Gubernur/Bupati/Wali Kota memerintahkan sekretaris daerah atau Sekda untuk menyusun daftar pelaku usaha mikro dan kecil lokal.

“Dari pengadaan barang dan jasa, minimal 40 persen menggunakan produk dalam negeri. Oleh karena itu LKPP, LKPP ini membuat inisiatif yaitu dua aplikasi. Yang pertama adalah e-Katalog, yang kedua adalah Toko Daring,” kata Mendagri.

Ia juga mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendaftarkan diri agar menjadi pedagang [merchant] pada marketplace dalam Toko Daring LKPP.

Pula Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA/Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Pengadaan, diperintahkan untuk melakukan e-purchasing pada Toko Daring tersebut.

“E-Katalog ini di antaranya mendorong semua daerah yang ada produk UMKM-nya ini didaftarkan dalam e-Katalog, sehingga dalam pengadaan barang/jasa dapat dilakukan pembelian langsung. Ini akan mempermudah barang/jasa, pengadaannya. Kemudian juga akan menekan potensi budaya korupsi,” katanya.

Mendagri mengajak para kepala daerah dan Sekda mengaktifkan aplikasi e-Katalog dan Toko Daring. Rencananya dalam waktu dekat para kepala daerah akan dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi mengenai langkah-langkah terkait penggunaan produk dalam negeri.

“Tolong nanti disampaikan kepada kepala daerah, dan tolong rekan-rekan Sekda sebagai ketua peningkatan penggunaan produksi dalam negeri. [Jadi] ini ada tim, ketua tim pengguna peningkatan penggunaan produksi dalam negeri itu diketuai oleh Sekda semua daerah. Ini tolong diaktifkan, sudah mulai diaktifkan aplikasi e-Katalog LKPP dengan Toko Daring LKPP,” tekan mantan Kapolri ini.  (BB)

 

Editor : Samad Vanath Sallatalohy