BERITABETA.COM, Masohi -  Sebanyak 5293 Kepala Keluarga [KK] di Kabupaten Maluku Tengah [Malteng] menerima bantuan keuangan untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem [RTME] yang disalurkan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Malteng. Jumlah KK ini tersebar di 18 kecamatan yang ada di wilayah Malteng.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, secara simbolik kepada masyarakat penerima manfaat di Baileo Soekarno Kota Masohi pada Selasa, (21/12/2012).

Bupati Tuasikal dalam arahannya menjelaskan, penyerahan bantuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo terkait strategi penanggulangan kemiskinan ekstrim di 7 provinsi dan 35 kabupaten, termasuk Kabupaten Malteng yang ditargetkan harus 0% pada tahun 2024 mendatang.

Dikatakan, pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat serta berpihak pada kepentingan rakyat miskin.

“Beberapa kebijakannya antara lain adalah pemberian bantuan berupa program sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa [BLT-DD],” ungkap Tuasikal.

Menurutnya, di Kabupaten Malteng, terdapat sebanyak 5.293 KK yang masuk dalam kategori miskin ekstrim sehingga memerlukan kerja keras dan komitmen untuk upaya penanganannya.

Pasalnya, menyelesaikan persoalan kemiskinan di daerah bukanlah sebuah perkara yang mudah.

“Jika seluruh stakeholder dan masyarakat berperan aktif, saya yakin kita bisa keluar dari daerah focus kemiskinan ekstrim,”ujar Tuasikal.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMN P3A) Kabupaten Malteng, Ahmad Namakule menyampaikan bantuan keuangan RTME ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri/Desa, Pemda Malteng dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Namakule menjelaskan bantuan yang berasal dari APBDes adalah sebesar Rp. 4.590.000.000. Dikatakan, bantuan itu akan dibagi selama tiga bulan periode Oktober – Desember 2021 dimana masing-masing RTME akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000/RTME/bulan.